Bisnis.com, JAKARTA - Hingga 15 September 2020, Bank Indonesia telah membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar sebesar Rp48,03 triliun.
Pembelian yang sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia (BI) tanggal 16 April 2020 termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement.
Sementara itu, realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk pendanaan Public Goods dalam APBN oleh BI melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI tanggal 7 Juli 2020, berjumlah Rp99,08 triliun.
Baca Juga
"Dengan komitmen Bank Indonesia dalam pembelian SBN dari pasar perdana tersebut, pemerintah dapat lebih memfokuskan pada upaya akselerasi realisasi APBN untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional," tegas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam paparan hasil RDG BI, Kamis (17/9/2020).
Selain itu, BI juga telah merealisasikan pembagian beban dengan Pemerintah untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp44,38 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020.
Perry juga menekankan BI akan melanjutkan komitmen untuk pendanaan APBN Tahun 2020 melalui pembelian SBN dari pasar perdana dalam rangka pelaksanaan UU No.2 Tahun 2020, baik berdasarkan mekanisme pasar maupun secara langsung, sebagai bagian upaya mendukung percepatan implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi.