Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat : Pandemi Covid-19, Investasi IKNB Harus Konservatif

Demi melindungi dana masyarakat, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) diharapkan berinvestasi secara konservatif dan tidak agresif.
Pekerja berjaga di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Jumat (29/5/2020)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Pekerja berjaga di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Jumat (29/5/2020)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Industri Keuangan Non Bank alias IKNB dinilai harus memberlakukan kebijakan investasi yang konservatif seiring tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona, agar dana masyarakat dapat terlindungi dengan maksimal.

Dosen Program MM-Fakuktas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kapler A. Marpaung menilai seluruh bagian dari IKNB, seperti asuransi, reasuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, pergadaian, hingga financial technology (fintech) sangat terdampak oleh pandemi Covid-19.

Selain memengaruhi kinerja penjualan atau top line, kondisi saat ini pun berpotensi menekan laba atau bottom line IKNB. Bukan hanya itu, kinerja investasi juga diproyeksi melambat pada pengujung tahun ini seiring belum pulihnya perekonomian.

"Kalau masalah kinerja investasi IKNB sampai akhir tahun per 31 Desember 2020, hampir dapat dipastikan akan mengalami pertumbuhan negatif secara tahunan," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (20/9/2020).

Kapler menilai dalam kondisi ini, IKNB harus menerapkan strategi investasi yang konservatif. Tujuannya tidak lain adalah untuk melindungi nilai dari dana-dana masyarakat dan untuk mengamankan modal investasi industri.

"Artinya, lebih melihat keamanan dan kepastian dan kepastian imbal hasilnya daripada bicara teori risk and return. Abaikan teori risk and return sekarang ini," tegasnya.

Kapler yang juga Anggota Dewan Kehormatan Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) menilai belum ada pihak manapun yang mengetahui kapan pandemi akan berakhir. Oleh karena itu, investor jangan bersifat moderat, apalagi agresif.

Secara global, kondisi perekonomian pun sangat bergantung kepada kondisi pandemi virus corona. Dengan demikian, agar nafas industri dapat lebih terjaga, para pelaku IKNB harus memilih kebijakan investasi yang konservatif.

"Bahkan, China yang sudah dinyatakan aman dari Covid-19 pun belum bisa bangkit ekonominya. Perekonomian itu harus bangkit bersama-sama," sambungnya.

Berdasarkan Statistik IKNB OJK, total aset IKNB tercatat senilai Rp2.472,85 triliun pada Juni 2020. Jumlah tersebut terdiri dari aset konvensional senilai Rp2.369,62 triliun dan aset syariah senilai Rp103,23 triliun.

Total aset IKNB tahun ini tercatat hanya tumbuh 0,02 persen secara year-on-year (yoy) dibandingkan dengan posisi Juni 2019, yang senilai Rp2.472,19 triliun. Dalam periode yang sama, aset IKNB konvensional tercatat turun 0,02 persen dari sebelumnya sebesar Rp2.370,12 triliun dan aset syariahnya tumbuh 1,14 persen dari sebelumnya Rp102,06 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper