Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GoPay Sudah Gandeng 13 Daerah untuk Layanan Pembayaran Nontunai

Budi berharap kerja sama GoPay dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dan Bank DKI ini tidak hanya akan memudahkan warga Jakarta tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan.
Fitur gobills di aplikasi Gojek/BisnisTV
Fitur gobills di aplikasi Gojek/BisnisTV

Bisnis.com, JAKARTA - Layanan teknologi finansial (tekfin/fintech) pembayaran dan dompet digital GoPay akan terus memperluas layanannya lewat kerja sama dengan semakin banyak pemerintah daerah.

Hal ini diungkapkan Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata dalam acara peresmian layanan GoTagihan GoPay sebagai salah satu platform pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dan retribusi daerah wilayah DKI Jakarta, Rabu (23/9/2020).

"Sudah ada 12 daerah yang memanfaatkan GoPay sebagai opsi berbagai macam pembayaran. Misalnya pembayaran transportasi TransSemarang, ada juga untuk donasi, dan lain sebagainya. Ini sudah sesuai dengan semangat kami untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran nontunai," jelasnya.

Budi berharap kerja sama GoPay dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dan Bank DKI ini tidak hanya akan memudahkan warga Jakarta tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan.

Turut hadir Kepala Bapenda DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari yang mengungkap bahwa layanan pembayaran pajak nontunai diharapkan mampu mempercepat realisasi pendapatan asli daerah DKI Jakarta. Di mana hingga akhir Agustus 2020 realisasinya telah mencapai Rp19,2 triliun dari target revisi akibat pandemi Rp29 triliun dari sebelumnya Rp50,17 triliun.

"Dengan GoPay yang punya pangsa pengguna individu menengah ke atas, yang rumahnya di Pondok Indah, Pluit, dan lainnya, bisa bayar PBB secepatnya, karena jenis pajak ini merupakan yang terbesar kedua setelah pajak kendaraan bermotor [PKB]," ujarnya.

Hal ini terutama karena pembayaran PBB sudah mencapai batas akhir pada 30 September 2020, sementara pajak hotel, resto, dan hiburan tengah loyo akibat pandemi Covid-19.

Tsani berharap akan ada lebih banyak kerja sama dengan GoPay, di mana nantinya bukan hanya mampu mengakimodasi PBB, namun jenis-jenis pajak lainnya yang jadi tumpuan, seperti PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

"Bukan hanya untuk pelanggan GoPay dan Gojek saja. Tapi juga partner-partner mitra ojek online misalnya, harapannya nanti bisa kita fasilitasi bisa membayar pajak kendaraan bermotor hanya dipotong lewat GoPay, begitu juga merchant food yang bermitra dengan GoPay, sehingga membayar pajak jadi semakin mudah," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper