Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fraksi PKS Tolak APBN Dipakai untuk Selesaikan Kasus Jiwasraya. Mengapa?

Fraksi PKS menyatakan sikap tidak sependapat dan tidak setuju terhadap rencana pemerintah untuk memberikan penanaman modal negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Nusantara Indonesia (Persero) atau BPUI.
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7). Bisnis/Abdullah Azzam
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menyatakan tidak setuju jika terdapat penanaman modal negara atau PMN untuk kepentingan penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal tersebut tercantum dalam Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR mengenai Hasil Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021. Laporan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (29/9/2020).

Fraksi PKS menyatakan sikap tidak sependapat dan tidak setuju terhadap rencana pemerintah untuk memberikan penanaman modal negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Nusantara Indonesia (Persero) atau BPUI. Rencananya, pemerintah akan menggelontorkan Rp20 triliun kepada BPUI.

Bahana merupakan perusahaan induk dari holding asuransi dan penjaminan, yang kini tergabung ke dalam Indonesia Financial Group (IFG). Penyuntikan dana ke Bahana itu akan digunakan untuk pembentukan perusahaan asuransi jiwa baru, yakni IFG Life yang akan menerima polis-polis nasabah Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.

"Fraksi PKS tidak sependapat dan tidak setuju pemberian PMN kepada BPUI, untuk penyelesaian kasus Jiwasraya. Permasalahan dalam kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi, fraud, dan missmanagement," tulis Fraksi PKS dalam laporan Banggar DPR tersebut.

Fraksi PKS menilai bahwa perampokan atas Jiwasraya harus diproses secara hukum seiring adanya sejumlah indikasi. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat pun dinilai harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya kepada para nasabah.

"Pemberian PMN kepada Jiwasraya yang bersumber dari APBN merupakah pengalihan tanggung jawab dari pihak-pihak yang terlibat kepada rakyat Indonesia," tertulis dalam laporan tersebut.

Selain itu, Fraksi PKS menilai bahwa aset-aset Jiwasraya yang masih bisa diselamatkan harus diprioritaskan untuk menyelesaikan kewajiban kepada nasabah tradisional Jiwasraya. Mereka beralasan bahwa para nasabah tradisional merupakan kumpulan masyarakat umum dan para pensiunan.

"[Aset-aset Jiwasraya] bukan untuk nasabah saving plan," tertulis dalam laporan tersebut.

Utang klaim Jiwasraya per 31 Juli 2020 tercatat senilai Rp18,7 triliun. Sekitar 90% tekanan likuiditas itu berasal dari utang klaim polis saving plan senilai Rp16,5 triliun, dan sisanya merupakan utang klaim tradisional senilai Rp1,1 triliun.

Adapun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa PMN untuk kasus Jiwasraya itu tidak dalam konteks menambal fraud yang mengakibatkan kerusakan kondisi keuangan. Pemerintah tetap akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menuntaskan proses hukum.

"Jadi, yang masuk ke ranah hukum tetap dilakukan, [PMN] ini bukan reward untuk peserta Jiwasraya yang bukan peserta tradisional," ujar Sri Mulyani pada Selasa (29/9/2020).

Dia pun menilai bahwa penyuntikan APBN untuk penyelesaian kasus Jiwasraya itu tidak akan mengesampingkan perkara pidana yang masih bergulir. Seperti diketahui, saat ini persidangan terkait Jiwasraya masih terus berjalan setelah sejumlah nama ditetapkan sebagai terdakwa dan sejumlah korporasi menjadi tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper