Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BCA Kini Resmi Menggenggam Bank Interim

Pemegang saham perseroan saat ini yakni Bank BCA dengan kepemilikan 3,71 juta lembar saham atau 99,999973% modal ditempatkan dan disetor perseroan. Sisanya, sebesar 1 lembar saham atau 0,000027% ditempatkan oleh PT BCA Finance.
Pekerja membersihkan dinding kantor Bank Central Asia (BCA) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/6/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Pekerja membersihkan dinding kantor Bank Central Asia (BCA) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/6/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Interim Indonesia yang dahulu bernama PT Bank Rabobank International Indonesia resmi dimiliki oleh PT Bank Central Asia Tbk.

Dalam pengumuman yang dipublikasikan di Harian Bisnis Indonesia, Rabu (30/9/2020), pemegang saham perseroan saat ini yakni Bank BCA dengan kepemilikan 3,71 juta lembar saham atau 99,999973% modal ditempatkan dan disetor perseroan. Sisanya, sebesar 1 lembar saham atau 0,000027% ditempatkan oleh PT BCA Finance.

Sebelumnya, susunan kepmilikan saham Bank Interim dimiliki oleh Cooperatieve Rabobank U.A., PT Aditirta Suryasentosa, PT Antarindo Optima, PT Antariksabuana Citanagara, PT Mitra Usaha Kencana Sejati, dan Jimmy Lityo.

"Susunan pemegang saham perseroan setelah seluruh proses pengambilalihan tersebut selesai telah diberitahukan dan diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," tulis Direksi Bank Interim Indonesia.

Pengambilalihan ini telah mendapat persetujuan dari seluruh pemegang saham perseroan dan persetujuan lainnya yang diperlukan, antara lain dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rilis yang diterima Bisnis, BCA mendukung program konsolidasi sektor perbankan Indonesia, serta akan memperkuat posisi keuangan anak usaha BCA, yaitu PT Bank BCA Syariah (“BCA Syariah”), melalui rencana penggabungan (merger) antara Bank Interim dengan BCA Syariah.

Pasca penggabungan, BCA Syariah akan menjadi perusahaan penerima penggabungan (surviving entity).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper