Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menerbitkan sukuk negara berbasis wakaf uang atau yang disebut Cash Waqf Link Sukuk (CWLS).
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan penerbitan sukuk ini akan digunakan untuk pembiayaan APBN, khususnya untuk program-program yang bersifat sosial.
Dengan demikian, CWLS bisa meringankan beban fiskal pemerintah untuk program sosial kemasyarakatan. Peluncuran CWLS rencananya akan dilakukan pada Jumat (9/10/2020).
"Insyallah besok dijadwalkan kita luncurkan CWLS ritel," katanya dalam video conference, Kamis (8/10/2020).
Luky menjelaskan penerbitan CWLS ritel ini khusus individu, dengan bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Agama, dan lembaga lainnya.
Masa penawaran akan dimulai dari 9 Oktober hingga 12 November 2020. Pembelian bisa melalui mitra distribusi empat perbankan syariah, di antaranya BNI Syariah, BRI Syariah, Mandiri Syariah, dan Bank Muamalat.
Baca Juga
"Kita gandeng mitra distribusi bank syariah karena kita bisa jangkau langsung wakaf potensial tersebut," katanya.
Adapun, penerbitan CWLS ini merupakan yang kedua kalinya. Luky mengutarakan, CWLS pertama telah diterbitkan dengan seri SW001 dengan metode private placement pada Maret 2020 senilai Rp50,8 miliar.