Bisnis.com, JAKARTA - Literasi masyarakat Indonesia terhadap instrumen wakaf dinilai masih sangat rendah. Padahal, wakaf berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah karena memiliki potensi Rp300 triliun per tahun.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Tarmizi Tohor mengatakan literasi masyarakat yang masih rendah menjadi tantangan. Pasalnya, literasi yang rendah akan menciptakan partisipasi masyarakat yang tidak maksimal.
"Kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang wakaf ini sangat terbatas, di lembaga pendidikan kita, madarasah, sekolah dan pesantren, informasi tentang wakaf ini sangat minim sekali," katanya dalam video conference, Kamis (8/10/2020).
Oleh karena itu, Tarmizi mengatakan masih ada beberapa hal yang harus dibenahi untuk mendorong literasi tersebut.
Pertama, sinergi menurutnya sangat diperlukan untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang wakaf. Hal ini disebut sangat fundamental, karena tingkat partisipasi masyarakat sangat berkorelasi dengan tingkat literasi.
Kedua, penguatan standar kompetensi nadzir. Ini merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam ekosistem wakaf karena nadzir memiliki peran sentral dalam mengkapitalisasi wakaf dan zakat.
Baca Juga
Untuk diketahui, nadzir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.
Ketiga, pengembangan isntrumen wakaf seperti CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk) yang diinisiasi Kementerian Keuangan.
"Saya kira ini salah satu bentuk diversifikasi pengembangan instrumen wakaf, tentu masih banyak yang lain. Ke depan, harus ada diversifikasi instrumen ini, ini juga tantangan bagi kita semua," ujar Tarmizi
Keempat, yaitu melalui perluasan kerja sama untuk memproduktifkan aset wakaf.
Tarmizi mengatakan, keempat poin ini perlu menjadi perhatian koletkif bersama untuk bisa mengkapitalisasi wakaf Indonesia, yang memiliki potensi besar namun implementasinya masih kecil sekali.
Dia menambahkan, potensi wakaf dan zakat termasuk besar, hampir Rp300 triliun setiap tahun dan seharusnya potensi tersebut bisa dikapitalisasi. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya sistematis untuk melibatkan masyarakat secara massif.