Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos BCA Beberkan Penyebab Pelemahan Kredit Perseroan, Apa Saja?

Berdasarkan laporan bulanan perseroan per Agustus 2020, BCA menyalurkan kredit senilai Rp570,353 triliun atau hanya tumbuh 1,28 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Nasabah melakukan transaksi di salah satu Kantor Cabang Bank BCA di Jakarta, Rabu (23/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Nasabah melakukan transaksi di salah satu Kantor Cabang Bank BCA di Jakarta, Rabu (23/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. membeberkan sejumlah kendala penyaluran kredit yang dialami bank swasta itu di tengah pandemi. Mulai dari pelemahan demand hingga adanya penambahan ekuitas yang diberikan pemerintah ke BUMN.

Berdasarkan laporan bulanan perseroan per Agustus 2020, BCA menyalurkan kredit senilai Rp570,353 triliun atau hanya tumbuh 1,28 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski kenaikannya sangat tipis, tetapi angka ini jauh lebih tinggi daripada realisasi industri perbankan yang hanya tumbuh 1,04 persen dalam periode yang sama.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan di tengah pandemi, demand kredit baru memang melemah. Selain itu, adanya penambahan ekuitas ke beberapa BUMN menyebabkan perusahaan pelat merah membayar pinjaman ke bank. Kondisi ini menurunkan jumlah baki debet kredit yang disalurkan BCA.

Adanya peningkatan kredit mengganggur yang belum ditarik debitur atau undisbursed loan juga ikut mendorong pelemahan penyaluran kredit di tengah pandemi.

"Kami tidak menahan kredit, kalau nasabah belum perlu ya tidak bisa dipaksakan," tuturnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Menurut Jahja, adanya penempatan uang negara juga tidak akan efektif dalam mendorong kredit. Pasalnya, hingga saat ini, penghimpunan dana di BCA sangat ample alias cukup. Kondisi ini pun berbanding terbalik dengan bisnis kredit yang lesu.

"Kredit lemah karena tidak ada yang minta, bisnis lesu kredit buat apa? Tidak ada kebutuhan," sebutnya.

Mengacu ke data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai kredit yang belum ditarik atau undisbursed loan per Juli 2020 mencapai Rp1.654 triliun. Jumlah ini meningkat 9,17 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper