Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gelar RUPSLB 18 November, BTPN Bakal Angkat Direksi dan Komisaris Baru

Berdasarkan surat kepada direksi PT Bursa Efek Indonesia, Sekretaris Perusahaan Bank BTPN Eneng Yulie Andriani menyampaikan ada 5 mata acara yang akan dibahas dalam rapat tersebut.
Pekerja membersihkan logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Tbk di Jakarta, Kamis (2/11)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja membersihkan logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Tbk di Jakarta, Kamis (2/11)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham untuk hadir pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPLB) yang akan digelar pada 18 November 2020 pukul 10.00 WIB di Jakarta.

Berdasarkan surat kepada direksi PT Bursa Efek Indonesia, Sekretaris Perusahaan Bank BTPN Eneng Yulie Andriani menyampaikan ada 5 mata acara yang akan dibahas dalam rapat tersebut.

Pertama, perubahan anggaran dasar perseroan. Kedua, BTPN akan meminta persetujuan pemegang saham untuk menerima pengunduran diri Kazuhisa Miyagawa dari jabatannya sebagai wakil direktur utama Perseroan. Ini sehubungan dengan pengunduran dirinya dari jabatan wakil direktur utama BTPN melalui surat tanggal 14 Oktober.

Ketiga, pengangkatan anggota direksi perseroan. Sehubungan dengan telah diperolehnya rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi serta hasil uji kemampuan dan kepatutan OJK atas pengangkatan Kaoru Furuya sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham untuk pengangkatan Kaoru Furuya sebagai wakil direktur utama perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya rapat.

Keempat, pengangkatan anggota dewan komisaris (komisaris utama) perseroan. Sehubungan dengan telah diperolehnya rekomendasi Komite remunerasi dan Nominasi serta hasil uji kemampuan dan kepatutan OJK atas pengangkatan Chow Ying Hoong sebagai Komisaris Utama Perseroan, maka perseroan mengajukan usul tersebut dalam mata acara Rapat. Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham untuk pengangkatan Chow Ying Hoong sebagai Komisaris Utama Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya rapat.

Kelima, pengangkatan anggota dewan komisaris (komisaris independen) perseroan. Sehubungan dengan telah diperolehnya Komite Remunerasi dan Nominasi serta hasil uji kemampuan dan kepatutan OJK atas pengangkatan Edmund Tondobala sebagai Komisaris Independen Perseroan, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham untuk pengangkatan Edmund Tondobala sebagai Komisaris Independen Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya rapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper