Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank CIMB Niaga Tbk. melaporkan informasi mengenai pembelian kembali atas pembayaran efek bersifat utang.
Dalam informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin (2/11/2020), disebutkan sehubungan dengan dilakukannya pelunasan seluruh jumlah terutang Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2017 seri B pada 2 November 2020, maka CIMB Niaga memberitahukan bahwa kewajiban perseroan kepada pemegang obligasi telah dilaksanakan.
"Jumlah pokok obligasi yang dibayarkan adalah Rp675 miliar dengan jumlah gross bunga sebesar Rp12,32 miliar," demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Kepatuhan CIMB Niaga Fransiska Oei.
Dalam surat tersebut juga disampaikan dana telah ditransfer KSEI per 27 Oktober, sedangkan pembayaran kepada pemegang obligasi dilakukan pada hari ini, Senin (2/11/2020).
Sumber dana yang digunakan untuk melunasi seluruh jumlah obligasi berasal dari kas internal perseroan.
"Dampak kejadian hanyalah berkurangnya kewajiban perseroan pada surat berharga yang diterbitkan, yang dibiayai kas internal," katanya.
Sebelumnya, terkait dengan pendanaan dari pihak ketiga, Bank CIMB Niaga telah melakukan penyesuaian bunga deposito, menyusul bank lainnya yang menyentuh level 3 persenan.
Bank dengan aset keenam terbesar ini, menetapkan suku bunga deposito sebesar 3,25 persen per tahun untuk tenor 1 bulan. Selanjutnya, bunga 3,50 persen untuk tenor 3 bulan. Adapun, tenor 6 bulan dan 12 bulan masing-masing 3,75 persen per tahun.