Bisnis.com, JAKARTA — Penjualan pusat perbelanjaan Cilandak Town Square atau Citos oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mencapai sekitar 95 persen, yakni sudah terdapat transaksi senilai Rp2,1 triliun.
Baca Juga
Direktur Keuangan Jiwasraya Farid Azhar Nasution menjelaskan bahwa nilai penjualan pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Selatan itu mencapai Rp2,2 triliun. Hingga saat ini, pihaknya sudah menerima Rp2,1 triliun dari transaksi yang bermula pada dua tahun lalu.
"Citos dijual senilai Rp2,2 triliun, di mana Oktober 2018 diterima uang muka Rp1,4 triliun dan Maret 2020 Rp700 miliar," ujar Farid kepada Bisnis, Jumat (6/11/2020).
Dia menjabarkan bahwa penjualan Citos itu menjadi salah satu sumber dana bagi Jiwasraya dalam menjalankan operasionalnya. Selain itu, dana segar tersebut digunakan untuk membayar klaim bagi para pensiunan pemegang polis anuitas.
"Kami masih membayarkan klaim Rp470 miliar pada akhir Maret 2020 untuk polis tradisional, dan selama 2020 masih membayarkan [klaim] untuk nasabah pensiunan. Sumber dana untuk [pembayaran klaim] Maret 2020 berasal dari penjualan Citos, begitu pula untuk anuitas," ujar Farid.
Jiwasyara menjual Citos kepada Konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya, yang di antaranya terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. atau WIKA, PT Adhi Karya Tbk. atau ADHI, dan PT Waskita Karya (Persero) atau WSKT.
Selain perusahaan karya, dalam konsorsium itu terdapat pula PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI, yang kini bernama Indonesia Financial Group (IFG). Perseroan turut melakukan transaksi karena merupakan induk dari holding asuransi dan penjaminan, sebelum menjadi IFG.
Kondisi keuangan Jiwasraya yang semakin sulit membuat perseroan terpaksa menjual salah satu aset paling berharganya. Per 30 September 2020, satu-satunya perusahaan asuransi jiwa pelat merah itu mencatatkan liabilitas senilai Rp54,5 triliun. Sementara itu, jumlah asetnya hanya Rp16,0 triliun atau hampir satu per tiga dari total liabilitasnya.
Rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) Jiwasraya pun tercatat negatif 1.866 persen. Padahal, berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan asuransi harusnya memiliki RBC minimal 120 persen.