Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos OJK Angkat Bicara Soal Pengurus Jasa Keuangan Nakal

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan di dalam lembaga jasa keuangan terdapat pengurus-pengurus tidak sepenuhnya bisa bekerja dengan baik.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui pelaku di sektor jasa keuangan tidak 100% bekerja dengan baik dalam memberikan keamanan dan kenyamanan pada konsumen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan di dalam lembaga jasa keuangan terdapat pengurus-pengurus tidak sepenuhnya bisa bekerja dengan baik.

Selain masih adanya oknum pengurus yang nakal, di sisi nasabah juga masih ada yang tidak paham tentang cara kerja lembaga jasa keuangan. Akibatnya masih ada nasabah yang dirugikan.

Permasalahan lain yang menimpa bisnis perbankan juga dapat terjadi karena bisnis yang tidak bekerja dengan alami sehingga menghasilkan masalah. Hal itu pun dinilai sebagai hal yang biasa bagi Wimboh.

"Namanya juga manusia, ada pengurus nakal, ada nasabah yang tidak paham, ada juga pure business yang mengalami masalah, itu hal yang biasa," katanya, Kamis (19/11/2020).

Wimboh menegaskan, OJK mampu menyelesaikan masalah-masalah yanga ada pada lembaga jasa keuangan yang di antaranya terdapat 110 bank umum dan sekitar 200 lembaga asuransi.

"Itu yang menjadi perhatian kita, tidak banyak, dan kita yakin kita bisa selesaikan, kita punya punya peran bagaimana mengedukasi dan menjaga kepentingan konsumen," sebutnya.

OJK pun telah menyusun road map yang merupakan master plan pengembangan industri jasa keuangan, mulai dari perbankan hingga asuransi. Master plan pun menjadi cikal bakal dikeluarkannya peraturan yang harus ditaati lembaga jasa keuangan sehingga bisa aman bagi konsumen untuk menyimpan uang.

"Kalau tidak aman dan tidak nyaman lapor ke OJK," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper