Bisnis.com, JAKARTA -- Industri perbankan mengharapkan adanya perpanjangan relaksasi pinjaman kartu kredit yang hingga saat ini masih diatur hingga akhir 2020. Perpanjangan relaksasi tersebut berkaitan dengan upaya menjaga kualitas portofolio kartu kredit di tengah volume transaksi yang menurun.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bisnis kartu kredit turun 11,68 persen pada Agustus 2020 dibandingkan periode sama tahun lalu (year on year/YoY). Di tengah penurunan nilai kredit, kartu kredit juga mengalami peningkatan rasio kredit bermasalah sebesar 64,95 persen YoY pada Agustus 2020.
Rasio kredit bermasalah pada Agustus 2020 tercatat sebesar 4,43 persen jauh lebih tinggi dari realisasi awal tahun yang sebesar 2,23 persen.
Padahal, empat tahun belakangan, bisnis kartu kredit bank umum terus mengalami pertumbuhan. Hal ini juga diikuti dengan rasio kredit bermasalah atau non-perfroming loan (NPL) kartu kredit terus menurun.
Adapun mulai 1 Mei 2020, Bank Indonesia memberlakukan pelonggaran aturan mengenai pinjaman melalui kartu kredit sebagai langkah meringankan nasabah di tengah pandemi Covid-19.
Bentuk keringanan yang diberikan kepada nasabah kartu kredit yaitu penurunan batas maksimum suku bunga, nilai pembayaran minimum, dan besaran denda keterlambatan pembayaran. BI juga mendukung penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah.
Kalangan industri perbankan menilai pelonggaran yang diberikan BI berdampak pada terjaganya rasio kredit bermasalah atau NPL kartu kredit. Meskipun, transaksinya masih rendah karena lebih bergantung pada kondisi ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga : Pariwisata Lesu, Bisnis Kartu Kredit Seret |
---|
PT Bank CIMB Niaga Tbk. mencatat pertumbuhan bisnis kartu kredit per kuartal III/2020 naik 5 persen secara tahunan, yang dinilai masih cenderung negatif dari kondisi normal. Secara kuartalan, pertumbuhan bisnis kartu kredit CIMB Niaga hanya 2 persen (quartal to quartal/QtQ).
Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan mengharapkan perpanjangan stimulus dari Bank Sentral tersebut bisa diperpanjang lagi menyusul perpanjangan restrukturisasi kredit yang diberikan oleh OJK. Perpanjangan diharapkan terjadi hingga pandemi Covid-19 mereda.
Pasalnya, di tengah volume transaksi kartu kredit yang rendah, akan membuat hasil rasio kredit bermasalah (NPL) kartu kredit menjadi lebih besar. Kebijakan pelonggaran BI tersebut pun dinilai ikut berdampak dalam menjaga rasio NPL tidak jauh melambung.
Ilustrasi transaksi kartu kredit/Istimewa
"OJK sudah memperpanjang stimulus dan mungkin BI bisa melakukan kajian sejenis sampai impact Covid-19 bisa mereda," katanya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Pertumbuhan bisnis kartu kredit PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mulai menanjak pada kuartal III/2020 dibandingkan periode sebelumnya dengan volume transaksi yang tumbuh 13 persen. Sementara itu, dari sisi jumlah transaksi, bisnis kartu kredit Bank Mandiri juga mulai mengalami peningkatan lebih dari 10 persen pada kuartal III/2020 dibandingkan dengan periode sebelumnya (quartal to quartal/QtQ).
Meskipun demikian, pertumbuhan secara tahunan pada kuartal III/2020 memang masih negatif.
Selain bisnis yang mulai membaik, rasio kredit bermasalah kartu kredit perseroan juga mulai mengalami penurunan. Semula NPL kartu kredit pada Agustus 2020 hampir mencapai angka 5 persen, kemudian menurun menjadi sekitar 4 persen pada September 2020.
Senior Vice President Credit Card Group Bank Mandiri Lila Noya mengatakan pelonggaran kebijakan mengenai kartu kredit yang diberikan oleh BI telah berdampak pada NPL yang bisa dijaga di bawah 5 persen. Kelonggaran kebijakan seperti penurunan suku bunga kartu kredit dan penurunan minimum payment pun dinilai masih diperlukan sampai dengan akhir tahun depan.
"Menurut saya kebijakan tersebut lebih berdampak untuk menjaga kualitas portofolio kartu kredit, dengan memberikan keringanan kepada nasabah. NPL bisa ditekan lagi itu karena adanya program restrukturisasi yang juga didorong oleh regulator," katanya.
PT Bank Central Asia Tbk. mencatat, hingga kuartal III/2020, telah terjadi peningkatan jumlah kartu kredit sekitar 5,5 persen YoY menjadi 4.1 juta kartu. Sementara itu, nilai transaksi kartu kredit BCA mencapai Rp41,6 triliun.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan bisnis yang menopang pertumbuhan ini antara lain groceries, fashion, dan F&B. Ketiganya merupakan line of business penggerak pertumbuhan penggunaan transaksi kartu kredit.
"Dalam rangka memberikan nilai tambah bagi nasabah pengguna kartu kredit, BCA menawarkan promo kartu kredit istimewa untuk berbagai segmen di merchant-merchant groceries, F&B, e-commerce, kesehatan, fashion, dan lifestyle," sebutnya.