Bisnis.com, JAKARTA - Chairul Tanjung melalui PT Mega Corpora telah mendapatkan lampu hijau untuk mengenggam saham PT Bank Bengkulu.
Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini (24/11/2020) menyetujui rencana masuknya Mega Corpora dalam pembelian saham Bank Bengkulu untuk pemenuhan modal inti Rp1 triliun sesuai POJK 12/2020.
Adapun, berdasarkan rapat tersebut, Mega Corpora dapat menggenggam kepemilikan saham di Bank Bengkulu maksimal 26 persen.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu Fanny Irfansyah menyampaikan RUPSLB menyetujui masuknya Mega Corpora dalam pembelian saham Bank Bengkulu. Selanjutnya, perseroan menyiapkan berkas administrasi pembelian saham Bank Bengkulu.
Dalam aksi ini, Bank Bengkulu akan menerbitkan saham baru. Pembelian saham oleh Mega Corpora bukan mengambil alih saham eksisting. Adapun, penjualan saham seri B kepada masyarakat tetap berlanjut.
Fanny mengatakan Mega Corpora telah menyampaikan komitmennya untuk membeli saham Bank Bengkulu sampai dengan kepemilikan 26 persen. Komitmen ini akan dipenuhi paling lambat April 2021.
Baca Juga : Agresifnya Chairul Tanjung di Bisnis Perbankan |
---|
Pada tahap pertama, Mega Corpora melakukan setoran modal sebesar Rp100 miliar. Ini untuk mengejar target pemenuhan modal inti minimum bank sebesar Rp1 triliun di akhir 2020 sesuai POJK 12/2020. Diketahui modal inti Bank Bengkulu per 30 September 2020 sebesar Rp853,12 miliar.
Mega Corpora masih melanjutkan pembelian saham sampai dengan April 2021, meski tak disebutkan angkanya. Yang pasti kepemilikan saham Mega Corpora di Bank Bengkulu maksimal 26 persen dan tetap di bawah saham pengendali.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2020, pemegang saham Bank Bengkulu yakni Pemda Provinsi Bengkulu sebesar 44,28 persen, sedangkan sisanya merupakan 10 Pemda/Pemkot dan Meriani.
"Persentase [26 persen] akan dipenuhi paling lambat April 2021," katanya.
Jika pembelian saham ini berjalan sukses, maka ini menjadi BPD ketiga yang dimiliki Mega Corpora. Sebelumnya, PSP Bank Mega ini telah memiliki menggenggam kepemilikan saham BPD Sulutgo dan BPD Sulteng masing-masing sebesar 24,90 persen.