Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AAJI: Klaim Surrender dan Meninggal Dunia Meningkat Pesat di Masa Pandemi

Ketua Bidang Keuangan, Pajak, dan Investasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Simon Imanto memaparkan bahwa pembayaran klaim pada periode Januari–September 2020 mencapai Rp109,61 triliun. Jumlah itu turun 3,4 persen (year-on-year/yoy) dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp113,52 triliun.
Karyawan melihat logo-logo perusahaan asuransi yang berada di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin (2/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melihat logo-logo perusahaan asuransi yang berada di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin (2/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi jiwa mencatatkan penurunan jumlah pembayaran klaim hingga kuartal III/2020. Namun, klaim nilai tebus atau surrender sebagai porsi terbesar dan klaim meninggal dunia mengalami peningkatan.

Ketua Bidang Keuangan, Pajak, dan Investasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Simon Imanto memaparkan bahwa pembayaran klaim pada periode Januari–September 2020 mencapai Rp109,61 triliun. Jumlah itu turun 3,4 persen (year-on-year/yoy) dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp113,52 triliun.

Porsi klaim paling besar merupakan surrender atau nasabah yang menghentikan polis asuransi jiwanya. Hingga September 2020 atau selama pandemi Covid-19, klaim surrender mencapai Rp67,45 triliun atau 61,53 persen dari total klaim industri.

Jumlah klaim nilai tebus periode Januari–September 2020 itu meningkat 9 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu senilai Rp61,9 triliun. Klaim nilai tebus mengalami peningkatan bersama dengan klaim meninggal dunia.

AAJI mencatat pada Januari–September 2020 bahwa klaim meninggal dunia senilai Rp8,8 triliun. Jumlah tersebut meningkat hingga 17,4 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai Rp7,49 triliun.

Menurut Simon, peningkatan klaim surrender terjadi karena banyaknya masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. AAJI pun terus berupaya mengedukasi para nasabah terkait pengelolaan keuangan, agar tidak kehilangan proteksinya.

"Kami menyarankan masyarakat bahwa apabila membutuhkan dana, sebaiknya tidak melakukan klaim surrender, melainkan melakukan klaim partial withdrawal saja agar tetap mendapatkan dana untuk kebutuhan hidup dan asuransi tetap berjalan," ujar Simon, pada Jumat (27/11/2020).

Selain kedua klaim tersebut, jenis klaim lainnya mengalami penurunan sejalan dengan tren industri. Meskipun begitu, AAJI menyatakan bahwa pembayaran klaim merupakan komitmen industri dalam memenuhi tanggung jawabnya kepada tertanggung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper