Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia menilai bahwa pemenuhan janji pembayaran klaim kepada nasabah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap proteksi, khususnya di tengah kondisi pandemi virus corona yang mengancam kesehatan.
Berdasarkan survei Generali Group di 22 negara yang melibatkan 13.000 responden, sebanyak 56 persen responden merasa perlu memiliki asuransi jiwa dan asuransi kesehatan di tengah krisis pandemi Covid-19. Tingginya risiko kesehatan pun mendorong masyarakat yang sudah memiliki polis untuk meningkatkan pertanggungan yang telah dimiliki saat ini.
Direktur dan Chief Operation Officer Generali Jutany Japit menilai bahwa temuan survei itu harus diikuti oleh komitmen perusahaan-perusahaan asuransi dalam memenuhi janjinya kepada nasabah, yakni pembayaran klaim. Pemenuhan janji itu dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri dan memperkuat keyakinan pentingnya asuransi saat ini.
"Generali berharap dengan adanya pengalaman nasabah ini [dalam menerima klaim], akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki proteksi, khususnya di tengah pandemi seperti sekarang ini di mana risiko kesehatan masih cukup tinggi," ujar Jutany pada Rabu (18/11/2020).
Berdasarkan data periode 1 Januari 2020–31 Oktober 2020, Generali telah membayarkan lebih dari 147.000 klaim dengan nilai berkisar Rp526,7 miliar, yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan, dan penyakit kritis. Nilai klaim itu pun mencakup pembayaran 274 klaim terkait Covid-19 senilai Rp28,6 miliar.
Pembayaran terkait Covid-19 itu meningkat lebih dari lima belas kali lipat dibandingkan dengan catatan per 20 April 2020 dengan pembayaran klaim berkisar Rp1,8 miliar. Pembayaran klaim itu meningkat seiring masih bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga
Menurut Jutany, adanya proteksi asuransi membuat masyarakat merasa semakin terlindungi di tengah pandemi. Para nasabah asuransi yang menderita sakit pun dapat tetap fokus menjalani pengobatan dan proses penyembuhan.
Salah satu upaya Generali dalam menjaga komitmen pembayaran klaim adalah melalui pemberian manfaat polis pertanggungan kesehatan lebih dari Rp100 juta kepada Derrick Wijaya. Nasabah di Medan, Sumatera Utara itu memperoleh manfaat polis yang diserahkan oleh Generali Centre Head - Medan Devi Yanti Pardede dan Senior Regional Agency Sales Head Generali Ingan Kristia.
Saat melakuan pemeriksaan medis di luar negeri, Derrick dinyatakan memiliki polip di ususnya sehingga harus menjalani operasi dan pengobatan. Biaya pengobatan itu ditanggung oleh Generali, sebagai manfaat dari polis asuransi Global Medical-PLAN yang diikuti Derrick sejak 2016.
"Biaya operasi dan pengobatan di Singapura sebesar lebih dari Rp100 juta pun dilakukan dengan sangat mudah dan tanpa tunai. Hal ini sangat melegakan," ujar Derrick.