Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang Rumah Sitaan di Bekasi Harga di Bawah Rp100 Juta. Ada 3 Unit, Nih!

KPKNL Bekasi kembali menyelenggarakan lelang rumah sitaan bank dan PNM dengan harga penawaran minimal mulai dari Rp50 juta - Rp90 jutaan sebanyak tiga unit.
Peserta lelang mengajukan penawaran dalam lelang barang gratifikasi dari KPK di kantor Kemenkeu, Jakarta./Antara - Sigid Kurniawan.
Peserta lelang mengajukan penawaran dalam lelang barang gratifikasi dari KPK di kantor Kemenkeu, Jakarta./Antara - Sigid Kurniawan.

Bisnis.com, JAKARTA - Jika Anda berencana memiliki rumah di Bekasi dengan dana terbatas, maka laman lelang.go.id bisa menjadi referensi. Anda juga bisa mencobanya dengan ikut lelang rumah secara online.

Kali ini, KPKNL Bekasi kembali menyelenggarakan lelang rumah sitaan bank dan PNM dengan harga penawaran minimal mulai dari Rp50 juta - Rp90 jutaan sebanyak tiga unit. Pelaksanaan lelang rumah murah ini masih berlangsung hingga 4 Desember 2020.

Pelaksanaan lelang berlangsung cara online tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi Lelang yang diakses pada laman lelang.go.id. Calon peserta lelang harus mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada situs tersebut. Lengkapi persyaratan dengan cara merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri.

Jika ingin mengikuti lelang, Anda wajib menyetor uang jaminan lelang seperti yang sudah disyaratkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang.

Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. Peminat lelang juga dianjurkan untuk melihat dan memeriksa obyek lelang sebelum pelaksanaan lelang.

Berikut beberapa lelang rumah murah sitaan bank dan PNM di Kabupaten Bekasi dengan harga penawaran minimal kurang dari Rp100 jutaan.

- Lelang rumah sitaan PT PNM (Persero):

1. Nilai limit Rp50 juta
Obyek lelang: 1 bidang tanah dengan total luas 60 m2 berikut bangunan. SHGB NO. 9958 tanggal 12 Mei 2009. Lokasi Blok/No. Kav: D.10-28, Desa Sukaragam, Kec. Serang Baru, Kab Bekasi Provinsi Jawa Barat
Cara Penawaran: Closed Bidding
Jaminan: Rp10 juta
Batas Akhir Jaminan: 30 November 2020
Batas Akhir Penawaran: 1 Desember 2020 jam 09:00 WIB

2. Nilai Limit Rp90 juta
Obyek lelang: Sebidang tanah dan bangunan SHM No. 4812 Luas Tanah 60m², yang terletak di Blok/ No. Kav: B.3-5, Desa Sukaragam, Kec. Serang Baru, Kab. Bekasi, Provinsi Jawa Barat
Cara Penawaran: Closed Bidding
Jaminan: Rp18 juta
Batas Akhir Jaminan: 30 November 2020
Batas Akhir Penawaran: 1 Desember 2020 jam 09:00 WIB

- Lelang rumah sitaan BPR Kredit Mandiri
Obyek lelang: Sebidang tanah dengan total luas 65 m2 berikut bangunan. SHM NO. 4321/WANASARI tanggal 17 Februari 2003. Lokasi kecamatan cibitung, kelurahan wanasari, setempat dikenal dengan jalan taman wanasari indah blok A.2 nomor 34.
Nilai Limit: Rp82 juta
Jaminan: Rp16,4 juta
Batas Akhir Jaminan: 3 Desember 2020
Batas Akhir Penawaran: 4 Desember 2020 jam 10:00 WIB.

Lelang Rumah Sitaan di Bekasi Harga di Bawah Rp100 Juta. Ada 3 Unit, Nih!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper