Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasabah Bumiputera Berhasil Temui Manajamen untuk Tagih Klaim, Apa Hasilnya?

Para pemegang polis yang menamai kelompoknya Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat perseroan, Jakarta pada Kamis (3/12/2020).
Pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 melakukan aksi damai di Wisma Bumiputera, Jakarta pada Rabu (21/10/2020). /Dok. Istimewa
Pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 melakukan aksi damai di Wisma Bumiputera, Jakarta pada Rabu (21/10/2020). /Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menemui perwakilan pemegang polis yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat perseroan. Mereka menuntut janji pembayaran klaim oleh manajemen.

Para pemegang polis yang menamai kelompoknya Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat perseroan, Jakarta pada Kamis (3/12/2020). Mereka berkumpul di depan kantor Bumiputera atau di trotoar Jalan Sudirman.

Sekretaris Perusahaan Bumiputera Hery Darmawansyah menjelaskan bahwa pihaknya sudah menemui perwakilan nasabah dan melakukan dialog. Namun, Hery tidak dapat menjelaskan isi dari pembicaraan kedua pihak tersebut.

"Yang saya tahu manajemen sudah menemui pempol [pemegang polis], tapi isinya saya belum tahu karena sedang ada rapat juga. Saya hanya mengantar, setelah itu saya rapat internal," ujar Hery kepada Bisnis, Kamis (3/12/2020).

Adapun, salah satu anggota Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera Syakur Usman menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menemui manajemen Bumiputera pada siang hari. Manajemen menerima sejumlah perwakilan nasabah setelah melakukan aksi sejak sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kami sedang bertemu [dengan manajemen Bumiputera]," ujar Syakur kepada Bisnis melalui pesan WhatsApp pada Kamis (3/12/2020) pukul 13.26 WIB.

Meskipun begitu, para perwakilan nasabah itu belum mendapatkan keputusan terkait pembayaran klaim dari manajemen. Pada Rabu (21/10/2020), mereka meminta manajemen membayarkan lebih dari 280 polis yang berstatus habis kontrak (HK), penebusan, meninggal dunia, dan dana kelangsungan belajar (DKB) dengan nilai sekitar Rp9 miliar.

"Ini masih nego [terkait pembayaran klaim]," ujar Syakur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper