Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi keberadaan dan kerja keras tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) yang selama ini telah menjadi wadah koordinasi antarinstansi dan stakeholders dalam meningkatkan akses keuangan di daerah.
Dia mengaku memperoleh laporan bahwa telah ada 32 TPAKD di tingkat provinsi dan 165 TPAKD di level kabupaten/kota.
“Ini perlu terus ditingkatkan agar dapat menjangkau semua provinsi dan semua kabupaten kota dan mempercepat perluasan akses keuangan dan pembiayaan di daerah,” kata Jokowi dikutip dari YouTube Jasa Keuangan, Kamis (10/12/2020).
Lebih lanjut, dia menilai bahwa peningkatan akses keuangan menjadi sangat penting guna mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial di daerah.
Kepala Negara pun mengajak semua pemangku kepentingan terkait untuk melakukan inklusi keuangan cara extraordinary.
“Pertama, lebih agresif dalam meningkatkan literasi keuangan, meningkatkan pengetahuan, meningkatkan minat, dan meningkatkan kepercayaan terhadap industri keuangan,” katanya.
Walhasil, cara-cara baru dalam melakukan sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan melalui berbagai cara, termasuk yang inovatif seperti melalui kesenian dan kebudayaan.
Yang kedua, sambung Jokowi, TPAKD harus lebih aktif terlibat untuk mendorong pendirian kelompok-kelompok usaha sepeeti kelompok tani dan koperasi.
Yang ketiga, penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan juga harus dilakukan dengan cara yang lebih agresif.
“Pendirian Jamkrida, pendirian lembaga keuangan mikro, penyediaan agen bank di setiap desa, termasuk juga percepatan penerbitan obligasi daerah. Ini penting,” ungkapnya.
Keempat, meningkatkan inklusi keuangan di daerah-daerah yang masih pasif, terutama untuk rakyat kecil dan UMKM.
Jokowi menyebutkan bahwa data yang diterimanya yakni per September 2020, 73,7 persen kredit bank umum ada di Pulau Jawa, kemudian indeks inklusi keuangan Indonesia tahun 2019 baru mencapi 76 persen atau masih di bawah negara-negara Asean lainnya.
Jadi, kata Jokowi, program KUR, kredit ultra mikro, bank wakaf mikro, dan yang lainnya harus terus ditingkatkan penyerapan dan produktivitasnya guna mengembangkan sektor UMKM.