Bisnis.com, JAKARTA - Akhirnya setelah menanti berbulan-bulan, nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendapatkan harapan baru.
Pasalnya, Tim Koordinasi Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya mengumumkan restrukturisasi polis pada Jumat (12/12/2020).
Tim tersebut terdiri dari sembilan orang, baik manajemen Jiwasraya, pihak Indonesia Financial Group (IFG), PT Mandiri Sekuritas, juga konsultan hukum.
Adapun, Bisnis memperoleh salinan dokumen skema restrukturisasi polis dari seluruh segmen nasabah, baik korporasi, ritel dan saving plan.
Berdasarkan ‘bocoran’ data itu, setidaknya terdapat tiga opsi pembayaran klaim bagi nasabah saving plan.
Pertama, sebagai alternatif utama adalah pembayaran nilai tunai secara penuh atau 100 persen dengan dicicil selama 15 tahun tanpa bunga, nasabah pun mendapatkan asuransi kecelakaan dengan manfaat yang mengacu ke saldo awal polis saving plan.
Baca Juga
Opsi kedua adalah pembayaran klaim dengan tempo cicilan yang lebih cepat, yakni 5 tahun tanpa bunga.
Namun, pembayaran dilakukan sebesar kurang lebih 71 persen atau terdapat haircut sekitar 29 persen dari nilai tunai dan nasabah mendapatkan asuransi kecelakaan jika memilih opsi ini.
Opsi ketiga adalah cicilan klaim selama 5 tahun dengan terdapat pembayaran di muka sebesar 10 persen oleh IFG Life dan adanya asuransi kecelakaan.
Dalam skema ini terdapat haircut sekitar 31 persen, sehingga setelah dikurangi pembayaran di muka, pembayaran sisa nilai tunai sekitar 59 persen dilakukan dalam 5 tahun.
Selain ketiga opsi itu, terdapat alternatif lain jika nasabah menolak restrukturisasi dan tetap mempertahankan polisnya di Jiwasraya.
Namun, pembayaran klaim hanya akan dilakukan sesuai kondisi keuangan Jiwasraya, yang saat ini jumlah asetnya kurang dari
satu per tiga total liabilitas.
Namun, pembayaran klaim hanya akan dilakukan sesuai kondisi keuangan Jiwasraya, yang saat ini jumlah asetnya kurang dari satu per tiga total liabilitas.
Seperti diketahui, Jiwasraya telah menyiapkan tiga produk asuransi baru yang menjadi pengganti polis bagi nasabah yang menyetujui program restrukturisasi ke IFG Life.