Bisnis.com, JAKARTA - PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) menyuntik modal anak usaha, Bank BJB Syariah, sebesar Rp335 miliar. Penambahan modal dilakukan untuk memenuhi ketentuan modal minimum bank sebesar Rp1 triliun.
Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB Nancy Adistyasari menyampaikan laporan informasi mengenai penyertaan modal lanjutan kepada anak usaha. Laporan informasi disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 23 Desember 2020.
Dia menyampaikan pada 23 Desember 2020 telah dilakukan pengefektifan dan setoran modal kepada anak perusahaan Bank BJB, yaitu Bank BJB Syariah sebesar Rp335 miliar. Penyertaan modal tersebut merupakan penyertaan modal lanjutan dari modal dasar Bank BJB Syariah sebesar Rp2 triliun.
Sehingga dengan penambahan modal tersebut, total modal disetor Bank BJB kepada Bank BJB Syariah sebesar Rp1,83 triliun dengan komposisi kepemilikan sebesar 99,24 persen.
"Penyertaan modal lanjutan kepada Bank BJB Syariah telah merubah portofolio kepemilikan saham Bank BJB terhadap Bank BJB Syariah meningkat sebesar 0,17 persen dari sebelumnya 99,07 persen menjadi 99,24 persen," terangnya dalam pengumuman di Bursa Efek Indonesia, dikutip Sabtu (26/12/2020).
Sebagaimana diketahui, per 30 September 2020, BJB Syariah memiliki modal inti Rp702,41 miliar. Dengan begitu, perseroan masih perlu tambahan dana sekitar Rp300 miliar agar memenuhi ketentuan modal minimal sebesar Rp1 triliun.
Baca Juga
Di sisi lain, BJB Syariah memasang target konservatif terhadap pertumbuhan laba sampai akhir tahun ini maupun tahun depan. BJB Syariah akan lebih fokus meningkatkan pencadangan sebagai langkah antisipasi risiko kredit, dibandingkan mengejar laba.
Sampai dengan kuartal III/2020, laba bersih sebelum pajak BJB Syariah mencapai Rp32 miliar. Manajemen BJB Syariah memperkirakan laba sebelum pajak sampai dengan akhir tahun dapat mencapai sekitar Rp26 miliar.