Bisnis.com, JAKARTA - Berbagai sentimen positif terkait lembaga keuangan syariah diramal akan berdampak positif terhadap pemain teknologi finansial (fintech) berbasis syariah eksisting.
Ketua Klaster Fintech Pendanaan Syariah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Lutfi Adhiansyah menjelaskan salah satunya berasal dari aksi pembentukan perbankan syariah jumbo, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).
"Kami optimistis ya. Masa pandemi ini seperti tombol reset, tapi di tengah-tengah itu masih ada peluang. Kami melihat 2021 ini buat syariah itu masa yang gemilang dan cemerlang, ditandai dengan ekosistem yang makin dapat dukungan setelah ada merger bank syariah tersebut," ujarnya kepada Bisnis, Senin (11/1/2020).
Sekadar informasi, bank syariah yang merupakan entitas merger dari PT Bank BRIsyariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah, bakal efektif beroperasi per 1 Februari 2020.
Lutfi berharap sentimen positif ini diharapkan ikut meningkatkan keterbukaan dan literasi masyarakat terhadap lembaga keuangan berbasis teknologi atau fintech yang juga mengusung prinsip syariah, salah satunya fintech peer-to-peer (P2P) lending.
Ada pula sentimen positif lainnya yang membuat Lutfi makin optimistis terhadap masa depan fintech syariah. Tepatnya berasal dari internal industri P2P lending, di mana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana merevisi beberapa aturan main.
Dalam beleid RPOJK baru yang akan menggantikan POJK 77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, platform syariah bakal punya dasar hukum yang lebih kuat, serta akan dipisahkan dari platform konvensional.
"Sementara kalau di draf yang dipublikasikan, nantinya sudah tidak bisa platform [fintech] konvensional campur syariah. Kalau platform sudah terlanjur ada produknya, akan diberi waktu untuk spin-off [pemisahan]. Sama dengan lembaga keuangan lain yang juga diminta memisahkan unit usaha syariah miliknya," tambahnya.
Menurutnya, dengan adanya aturan main yang lebih pakem dari OJK, pria yang juga CEO PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) ini menilai para pemain bisa lebih leluasa dalam membangun jejaring ekosistem keuangan syariah.
Di mana hal ini sesuai dengan amanat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang menargetkan ekosistem keuangan syariah mampu menjadi penopang industri halal beserta usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM) di dalamnya.
Fintech di sektor funding seperti P2P lending dan equity crowdfunding (ECF) bisa membantu pendanaan awal atau pinjaman bersifat cepat untuk arus kas, untuk membantu pelaku usaha naik kelas dan layak didukung pinjaman perbankan syariah.
Menangkap optimisme ini, Lutfi pun menargetkan perusahaannya untuk mampu menopang para UMKM dalam ekosistem syariah ini dengan target penyaluran mencapai Rp1 triliun hingga akhir 2021.
"Sepanjang 2020 kemarin, tepatnya mulai Juli, aktivitas bisnis Ammana mulai normal, pencairan kami [sejak berdiri] totalnya sudah Rp256 miliar. Rencana bisnis kami tahun ini sudah masuk ke OJK, dan dibarengi dengan pipeline dari dukungan ekosistem syariah yang sedang berkembang tadi, potensinya [penyaluran pinjaman] bahkan bisa sampai Rp1,7 triliun, tapi kami coba achieve target Rp1 triliun dulu," tutupnya.