Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan rapat dengan direksi bank-bank pelat merah dalam rangka menentukan rasio dividen yang sehat bagi bank maupun pemerintah selaku pemegang saham pengendali.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan kondisi pandemi cukup berat bagi perbankan karena ikut aktif membantu perintah dalam membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Program paling utama adalah restrukturisasi yang membuat pendapatan bunga menurun dan pencadangan yang juga memangkas pendapatan operasional.
"Baru akan dirapatkan Komisi XI dengan Himbara minggu depan. Porsi dividen memang harus mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk yang disebutkan tadi," sebutnya, Rabu (13/1/2021).
Namun, Hendrawan berpendapat sektor keuangan, khususnya bank pelat merah masih relatif kuat meski banyak dapat penugasan.
Bahkan, apresiasi investor di pasar modal terhadap emiten perbankan justru mengejutkan, yang mana indeks menyamai kondisi sebelum resesi.
"Jadi, kalau ada masalah, seperti kredit bermasalah yang naik, itu justru karena mismanagement masa lalu, yakni penyaluran kredit yang tidak hati-hati," sebutnya
Adapun, Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari dividen yang diberikan oleh para BUMN hanya akan mencapai Rp26,1 triliun pada 2021.
Sumbangan itu anjlok 46,73 persen dari target sumbangan dividen perusahaan pelat merah ke negara mencapai Rp49 triliun pada 2020.
Hal ini tak lepas dari dampak tekanan ekonomi di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Sebab, tekanan ekonomi saat ini turut mempengaruhi aktivitas dan kinerja dari para perusahaan negara.
Berdasarkan sektor, sumbangan dividen dari BUMN perbankan diperkirakan mencapai RP11,9 triliun. Sisanya sekitar Rp14,2 triliun dari BUMN non-bank.