Bisnis.com, JAKARTA - Jika Anda berencana memiliki rumah di wilayah Jakarta dengan dana terbatas, maka laman lelang.go.id bisa menjadi referensi. Anda juga bisa mencobanya dengan ikut lelang rumah secara online.
Kali ini KPKNL Jakarta III menyelenggarakan lelang rumah sitaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dengan nilai penawaran mulai dari Rp177 juta di Jakarta Timur.
Obyek lelang berupa 1 bidang tanah dengan total luas 20 m2 berikut bangunan di Kota Jakarta Timur dengan bukti kepemilikan SHM No. 02382 tanggal 14 November 2005.
Cara penawaran bersifat open bidding. Jika ingin mengikuti lelang, Anda wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp35,4 juta sebelum batas akhir jaminan pada 10 Februari 2021. Adapun, penawaran lelang berlangsung pada 11 Februari 2021 pukul 13.00 - 15.00 WIB.
Selanjutnya, KPKNL Jakarta I menyelenggarakan rumah sitaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dengan nilai penawaran mulai Rp230,15 juta. Obyek lelang berupa 1 bidang tanah dengan total luas 36 m2 berikut bangunan di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan bukti kepemilikan SHM No. 5311 tanggal 5 Desember 2011.
Cara Penawaran bersifat tertutup atau close bidding. Jika berminat mengikuti lelang, maka Anda wajib menyetor uang jaminan Rp69,05 juta sebelum batas akhir pada 1 Februari 2021. Batas akhir penawaran pada 2 Februari 2021 pukul 13.59 WIB.
Lelang akan dilaksanakan secara online tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi Lelang yang diakses pada laman lelang.go.id. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada situs tersebut. Lengkapi persyaratan dengan cara merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri.
Jika ingin mengikuti lelang, Anda wajib menyetor uang jaminan lelang seperti yang sudah disyaratkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.