Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buka-bukaan Soal Trik Investasi BP Jamsostek

Pengelolaan investasi BP Jamsostek disebar dalam sejumlah instrumen. Sebanyak 64% ditempatkan di surat utang, 17% di saham, 10% di deposito, 8% di reksadana, dan 1% investasi langsung.
Foto: Dok. BP Jamsostek
Foto: Dok. BP Jamsostek

Bisnis.com, JAKARTA- Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai bahwa penempatan investasi dilakukan BP Jamsostek masih terbilang aman dan sesuai ketentuan, khususnya dalam membantu keuangan negara.

Hal ini mengingat mayoritas dana kelolaan ditempatkan di instrumen fixed income yang minim risiko sekaligus membantu keuangan negara dengan ikut menyerap setiap penerbitan surat utang yang dilakukan pemerintah.

Selain itu, BP Jamsostek juga menjadi investor badan yang ikut mendukung emiten-emiten di pasar modal dengan ikut berinvestasi pada sahamnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, pengelolaan investasi BP Jamsostek disebar dalam sejumlah instrumen. Sebanyak 64% ditempatkan di surat utang, 17% di saham, 10% di deposito, 8% di reksadana, dan 1% investasi langsung. Artinya, sekitar 74% investasi ditempatkan di instrumen fixed income dan 25% ada di pasar modal, melalui saham dan reksadana.

"Itu sebuah komposisi yang jajaran direksi sekarang cari aman, tapi ini dibenarkan. Ini mungkin untuk membantu anggaran pendapatan dan belanja negara [APBN] untuk lepas dari jeratan [sumber] dana luar negeri," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (26/1/2021).

Sebagai informasi, dana yang dikelola BP Jamsostek terbilang jumbo dan terus naik setiap tahunnya. Per awal 2021, nilainya mencapai Rp494,06 triliun, tumbuh hampir dua kali lipat dari 2016, saat jajaran direksi saat ini mulai menjabat, yakni sebesar Rp261,22 triliun.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja menyatakan pihaknya selalu berhati-hati dalam berinvestasi. Hal itu membuat kualitas aset dan investasi yang dimiliki badan tersebut terus tumbuh dari waktu ke waktu.

“Aset kami sangat baik, kami juga tidak pernah ada mengalami kendala likuiditas dan selalu mampu memenuhi kewajiban klaim kepada peserta. Tahun 2020 total klaim yang kami bayarkan Rp36,498 triliun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Utoh menuturkan pihaknya menerapkan aturan yang berlapis dalam berinvestasi mengingat jumlah aset dana kelolaan yang sangat besar. Selain mendasarkan pada regulasi eksternal, BP Jamsostek juga membuat aturan internal yang rigid untuk meminimalisir risiko.

Sedikitnya terdapat empat patokan utama dalam berinvestasi. Pertama, mematuhi batasan pengelolaan dana instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam regulasi eksternal, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 99/2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55/2015 yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya.

Ada juga Peraturan OJK No.1/2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50 persen.

Kedua, mematuhi regulasi internal yang ketat dalam hal pemilihan aset investasi dan mitra kerja investasi. Secara internal, BPJamsostek memiliki beberapa kriteria yang diatur dalam Pedoman Pengelolaan Investasi BPJS Ketenagakerjaan untuk investasi.

Untuk saham misalnya, perseroan mengatur terkait portofolio saham dengan fokus utama pada saham berkapitalisasi besar LQ45. Untuk pembelian saham perdana Initial Public Offering (IPO) juga diatur secara ketat kapitalisasi pasar berdasarkan harga penawaran terendah minimal Rp3 triliun.

Adapun, untuk pembelian melalui pasar sekunder, perseroan menetapkan nilai transaksi rata-rata harian minimal Rp20 miliar selama periode 3 bulan terakhir. Regulasi internal juga mengatur BPJamsostek melaksanakan penempatan dana 98% pada instrumen saham yang berkategori LQ45.

Mitra broker juga harus memenuhi syarat yang ketat seperti lulus penilaian scoring internal, berpengalaman minimal 5 tahun, memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) minimal sebesar 150% dari MKBD yang ditetapkan dalam ketentuan instansi yang berwenang di bidang pasar modal dan aturan ketat lainnya.

Ketiga, menjalankan strategi investasi dengan mengedepankan tata kelola yang baik (good governance) untuk mendapatkan hasil optimal sepenuhnya untuk peserta dengan risiko yang terukur.

Keempat, dalam pengelolaan investasi, BP Jamsostek juga selalu berupaya untuk melakukan efisiensi biaya. Efisiensi biaya itu antara lain biaya transaksi untuk investasi saham, obligasi dan reksadana yang telah diterapkan sejak bulan Maret tahun 2017. Besaran efisiensi transaksi yang dilakukan mencapai 50%—75%.

Ringkasnya, dalam penempatan di saham, BP Jamsostek selalu memilih emiten unggul dari ketegori LQ45. Sedangkan untuk penempatan di reksa dana, pemilihannya didasarkan pada underlying asset yang punya fundamental kuat dan likuiditas yang baik.

Meskipun begitu, terkait dengan proses hukum yang saat ini sedang dilakukan Kejaksaan Agung, tak bisa ditampik bahwa kesalahan bisa saja terjadi.

Karena itu, BP Jamsostek dan BPJS Watch mendukung proses penyidikan jika memang terdapat upaya oknum yang memperkaya diri melalui pengelolaan investasi.

Namun, hal tersebut harus disampaikan dengan jelas oleh Kejaksaan Agung karena dana BPJS Ketenagakerjaan menyangkut hajat hidup para pekerja. "Arah ke depannya akan dipengaruhi oleh sikap Kejaksaan [Agung] saat ini," ujar Timboel.

Dia menekankan, bahwa Kejaksaan Agung perlu mempertimbangkan kinerja positif pada investasi yang dilakukan institusi tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Selain investasi, BP Jamsostek juga mencatatkan hasil yang positif di sisi kepesertaan dan pelayanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper