Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah Khatam Isu Jaminan Sosial, Direksi dan Dewas BPJS Jangan Lambat Bekerja

BPJS Watch menilai bahwa kunci penyelesaian seluruh masalah itu adalah membangun komunikasi yang baik dan efektif dengan seluruh pemangku kepentingan.
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Berbagai masalah yang dihadapi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS, baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan, dinilai dapat mudah diidentifikasi oleh jajaran direksi dan dewan pengawas baru kedua badan tersebut. Berbagai masalah yang ada pun diharapkan dapat segera terselesaikan.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyatakan bahwa latar belakang para direksi dan dewan pengawas (dewas) BPJS terpilih membuat dirinya menilai bahwa proses identifikasi masalah akan mudah dilakukan. Menurutnya, para pejabat itu merupakan orang-orang yang sudah terlibat dalam ekosistem jaminan sosial.

"Mengingat direksi dan dewas yang terpilih adalah orang-orang yang juga sudah terlibat dalam ekosistem jaminan kesehatan nasional [JKN] dan ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga diharapkan segala persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap dalam koridor waktu yang pasti," ujar Timboel pada Minggu (21/2/2021) melalui keterangan resmi.

Menurutnya, beberapa persoalan yang masih terjadi di BPJS Ketenagakerjaan di antaranya menyangkut kepesertaan, pelayanan, dan investasi. Adapun, masalah-masalah yang mendera BPJS Kesehatan di antaranya mencakup isu kepesertaan, pelayanan dan fasilitas kesehatan, serta pembiayaan.

"Seharusnya masalah-masalah itu sudah dengan mudah diidentifikasi oleh direksi dan dewas terpilih," ujar Timboel.

BPJS Watch menilai bahwa kunci penyelesaian seluruh masalah itu adalah membangun komunikasi yang baik dan efektif dengan seluruh pemangku kepentingan. Lalu, masukan-masukan yang diberikan kepada direksi dan dewas pun senantiasa harus dikaji dan dipertimbangkan dengan baik.

"Tentunya segala persoalan yang ada tidak bisa diselesaikan oleh direksi semata karena faktor regulasi yang memang ranah pemerintah," ujar Timboel.

Pada Jumat (19/2/2021), Presiden Joko Widodo menerbitkan dua Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan direksi dan dewas BPJS Ketenagakerjaan serta Kesehatan periode 2021–2026. Terdapat tujuh orang direksi di BPJS Ketenagakerjaan dan delapan orang direksi BPJS Kesehatan yang dipilih Jokowi.

Adapun, Jokowi memilih Ketua Dewas dan anggota dewas dari unsur pemerintah bagi kedua BPJS. Anggota dewas lainnya yang mewakili unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat telah dipilih terlebih dahulu oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, pelantikan para direksi dan dewas BPJS akan berlangsung pada Senin (21/2/2021). Salah seorang direksi BPJS pun menyatakan kepada Bisnis bahwa pelantikannya akan berlangsung esok hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper