Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Per 16 Februari, BI Telah Borong SBN Rp40,77 Triliun

Pembelian SBN sebesar Rp40,77 triliun tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama BI dan Kementerian Keuangan pada 16 April 2020, yang telah diperpanjang hingga 31 Desember 2021.
ILUSTRASI OBLIGASI. Bisnis/Himawan L Nugraha
ILUSTRASI OBLIGASI. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatatkan pembelian surat berharga negara (SBN) yang telah dilakukan sebesar Rp40,77 triliun, mulai dari awal tahun hingga 16 Februari 2021.

Pembelian SBN tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama BI dan Kementerian Keuangan pada 16 April 2020, yang telah diperpanjang hingga 31 Desember 2021.

“Kita sudah menyepakati untuk melakukan pembelian di pasar perdana maupun pasar sekunder di 2020, kita akan melanjutkan di 2021 ini,” kata Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Yoga Affandi dalam acara InfobankTalkNews Media, Rabu (24/2/2021).

Jika dirincikan, pembelian SBN di pasar perdana hingga 16 Februari 2021 terdiri dari Rp18,16 triliun melalui mekanisme lelang utama dan sebesar Rp22,61 triliun melalui mekanisme greenshoe option (GSO).

Adapun, pada 2020, BI telah melaukan pembelian SBN di pasar perdana sebesar Rp473,42 triliun untuk pendanaan APBN 2020. Untuk pembelian SBN di pasar perdana dalam rangka untuk pembiayaan APBN 2021, BI dan Kemenkeu telah memperpanjang keputusan bersama 16 April 2020 pada 11 Desember 2020.

“Berdasarkan keputusan bersama 16 April 2020 yang telah diperpanjang pada 11 Des 2020, pembelian ini hanya terjadi hingga 31 Desember 2021,” jelas Yoga.

Dia pun mengatakan, sejalan dengan sinergi moneter dan fiskal yang diperkuat, kebijakan BI juga diarahkan kepada kondisi likuiditas yang tetap longgar.

Sejak 2020, BI telah melakukan penambahan likuiditas atau quantitative easing di perbankan sebesar Rp750,38 triliun atau sebesar 4,86 persen dari PDB.

Tambahan likuiditas tersebut terdiri dari Rp726,57 triliun yang dilakukan pada 2020 dan sebesar Rp23,81 triliun yang dilakukan pada 2021 atau per 16 Februarii 2021.

Dengan demikian, BI mencatat kondisi likuiditas di perbankan tetap longgar, tercermin dari tingginya rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) pada Januari 2021 sebesar 31,64 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper