Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Indonesia Sebagai Rujukan, OJK Rilis Roadmap Perbankan Syariah

Peta jalan itu menyediakan pilar utama, yakni penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, serta penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana / Dok. OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana / Dok. OJK

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Roadmap Perbankan Syariah Indonesia 2020—2025 untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat rujukan keuangan syariah dunia.

Peta jalan itu menyediakan pilar utama, yakni penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, serta penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Teguh Supangkat mengatakan bahwa pemerintah memiliki visi yang kuat untuk mengembangkan industri dan keuangan syariah. Presiden bahkan telah memiliki visi menjadikan Indonesia sebagai pusat rujukan ekonomi syariah dengan terus melakukan akselerasi.

Hal yang sama juga ditegaskan Wakil Presiden yang menyebutkan bahwa upaya pengembangan ekonomi syariah difokuskan kepada empat hal, yakni pengembangan industri produk halal, pengembangan keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan pengembangan kegiatan usaha syariah.

“OJK telah menyusun masterplan industri keuangan Indonesia 2020—2025. Sebagai turunannya, OJK menerbitkan roadmap perbankan Indonesia yang juga telah diluncurkan. Selanjutnya, OJK menerbitkan roadmap perbankan syariah yang merupakan bagian dari roadmap pengembangan perbankan Indonesia,” katanya saat Launching dan Konferensi Pers Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020—2025 di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, walaupun aset perbankan syariah masih kecil dibandingkan dengan perbankan konvensional, tetapi kinerja perbankan syariah selama beberapa tahun terakhir tumbuh positif. Pangsa aset perbankan syariah sebesar 6,51% pada akhir 2020, sedangkan industri keuangan syariah 9,89%.

Roadmap ini menunjukkan OJK memberikan perhatian khusus kepada perbankan syariah, di mana OJK selalu berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia,” ujarnya.

Heru menjelaskan, merujuk pada Global Islamic Finance Report 2020, Indonesia menempati peringkat ke-4 untuk Global Islamic Economy Indicator Score Rank, naik satu peringkat dari posisi sebelumnya. Indonesia berada di belakang Malaysia, Saudi Arabia, dan UEA.

Peningkatan peringkat Indonesia, katanya, merupakan salah satu dampak terbitnya masterplan ekonomi dan keuangan syariah pada 2019. Kehadiran roadmap terbaru diharapkan dapat kembali mengerek peringkat Indonesia ke posisi yang lebih baik.

Heru memaparkan, kondisi industri keuangan syariah selama 4 tahun terakhir tumbuh sangat baik. Tercatat total aset keuangan syariah Indonesia telah mencapai Rp1.802,86 triliun pada akhir 2020.

Perbankan syariah juga mencatatkan pertumbuhan positif yang ditandai dengan pertumbuhan aset, pembiayaan yang disalurkan dan dana pihak ketiga (DPK).

“Total aset tumbuh 13,11%, pembiayaan juga tumbuh dengan baik 9,08%, dan DPK tumbuh 11,8%. Pada masa pandemi ini, dibandingkan dengan perbankan nasional kita, pembiayaan di perbankan syariah masih tumbuh positif,”  jelasnya.

Heru melanjutkan, OJK dan stakeholders menginginkan perbankan syariah menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, perbankan syariah harus resilient dan berdaya saing tinggi, sehingga dapat berkontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional.

Guna mewujudkan perbankan syariah yang berdaya saing, OJK memberikan tiga pilar yang menjadi titik pijak pertumbuhan. Pertama, penguatan identitas perbankan syariah yang meliputi penguatan nilai-nilai syariah, mengembangkan keunikan produk syariah, memperkuat modal dan efisiensi serta mendorong digitalisasi perbankan syariah.

Kedua, sinergi dengan ekosistem syariah seperti industri halal, lembaga keuangan syariah, lembaga keuangan sosial islam, kementerian dan lembaga, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait ekosistem ekonomi syariah.

Ketiga, penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan. Pada bagian ini OJK menjanjikan akselerasi perizinan melalui adopsi teknologi, mengembangkan peraturan yang kredibel dan adaptif serta meningkatkan efektivitas pengawasan perbankan syariah.

“Dalam roadmap memang tidak ada target, tetapi kami dorong keunikan produk, kolaborasi dengan ekosistem yang sangat besar, digitalisasi. Kami optimistis market share akan tumbuh sangat cepat karena punya ekosistem yang besar,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper