Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antara Fintech P2P Lending dan Perbankan, Simbiosis Mutualisme

Adrian Gunadi, Chairman AFPI yang sekaligus Co-Founder & CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree) menjelaskan bahwa industri P2P tak bisa berjalan sendiri, karena pada dasarnya memang hanya memiliki model bisnis untuk menyalurkan dana.
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersiap memenuhi ekspektasi otoritas, yang berniat mempersiapkan industri teknologi finansial peer-to-peer (fintech P2P) lending sebagai penghubung utama di ekosistem keuangan.

Adrian Gunadi, Chairman AFPI yang sekaligus Co-Founder & CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree) menjelaskan bahwa industri P2P tak bisa berjalan sendiri, karena pada dasarnya memang hanya memiliki model bisnis untuk menyalurkan dana.

Sekadar informasi, platform P2P merupakan tempat mempertemukan pendana (lender) dan peminjam (borrower). P2P lending tidak bisa menghimpun dana seperti lembaga jasa keuangan (LJK) konvensional seperti bank atau perusahaan pembiayaan (multifinance).

Oleh sebab itu, dia mengatakan kolaborasi merupakan kunci. Industri P2P bisa memberikan keuntungan kepada LJK konvensional dari segi penyaluran dana secara digital, lewat perannya sebagai lender institusi atau akrab disapa superlender.

"Kami setuju kolaborasi memegang peran penting bagi pertumbuhan industri keuangan serta akses pembiayaan UKM di Tanah Air. Sejalan dengan hal ini, Investree sendiri telah menyelenggarakan berbagai kemitraan dengan para pelaku di industri perbankan Indonesia," ujarnya kepada Bisnis, Senin (22/3/2021).

Adrian mencontohkan dari sisi platform besutannya, Investree, sempat bekerja sama dengan bank-bank BUMN/swasta besar sekaliber BRI, BRI Agro, BRI Syariah, Bank Mandiri, dan Bank Danamon terhadap penyaluran pinjaman kepada UMKM.

Kerja sama Investree dengan Bank Mandiri bahkan secara spesifik hadir dalam rangka menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk membantu para pelaku UKM yang membutuhkan pembiayaan lebih untuk membangkitkan kembali bisnisnya yang terdampak pandemi.

"Kerja sama ini dilangsungkan sejak pertengahan tahun 2020 dan telah menyalurkan lebih dari Rp50 miliar dana PEN kepada UKM Indonesia yang menjadi borrower Investree," jelasnya.

Selain itu, Adrian menjelaskan secara teknis industri P2P memang tak bisa lepas dari perbankan karena regulasi mewajibkan platform menyimpan dana lender, maupun menyalurkan dana pinjaman lewat perbankan.

Investree sendiri menggandeng Bank Danamon untuk meluncurkan fitur Rekening Dana Lender untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para Lender dalam mendanai pinjaman UKM di marketplace Investree.

"Sebelumnya, sejak 2015, Investree sudah bermitra dengan Bank Danamon untuk menyediakan host-to-host service dalam sistem cash management
yang meliputi fasilitas automatic payment dan automatic posting, juga virtual account dan escrow account. Adapun, Bank CIMB Niaga merupakan bank rekanan kita untuk proses transaksi lender," tambahnya.

Adrian meyakini berbagai kolaborasi yang berjalan, merupakan salah satu langkah mendorong inisiatif dan inovasi dari platform, yang berupaya untuk terus berperan penting dalam penciptaan solusi bisnis digital terintegrasi, seperti cita-cita dan visi Investree pada 2021.

Adapun, terkini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah memberikan lampu hijau dalam hal kolaborasi industri fintech P2P lending bersama Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan dalam diskusi virtual bersama AFPI bertajuk 'Building a Collaborative Fintech Ecosystem' mengungkap bahwa industri P2P bisa jadi penghubung sentral ekosistem.

Misalnya, bank bisa memperluas cakupan kreditnya lebih praktis sebagai superlender platform P2P. Sebaliknya, dalam kasus borrower UMKM telah berkembang, sudah naik kelas, dan butuh pinjaman lebih besar dari batas Rp2 miliar, platform bisa secara otomatis mereferensikan borrower tersebut menjadi nasabah bank mitra.

Oleh sebab itu, dalam rencana POJK teranyar untuk industri P2P, nantinya otoritas akan membuka ruang kerja sama secara lebih luas, namun tetap terbatas hanya boleh bagi platform yang sudah berizin.

Adapun, Juru Bicara AFPI Andi Taufan Garuda Putra menekankan bahwa simbiosis mutualisme antara P2P dan perbankan, terutama BPR, akan memberikan keleluasaan platform menjangkau area rural atau segmen pedesaan, yang selama ini sulit mendapatkan akses kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper