Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Danasyariah Ungkap Cara Pilih Developer Properti Kecil yang Terpercaya

Danasyariah sejak terdaftar di OJK pada Juli 2018 sampai saat ini sudah menyalurkan dana lebih dari Rp1,25 triliun dari sekitar 60.000 pendana, disalurkan untuk pembiayaan ke sekitar 1.000 unit properti besutan para borrower.
Foto udara perumahan di Kawasan Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Bisnis/Rachman
Foto udara perumahan di Kawasan Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - PT Dana Syariah Indonesia (Danasyariah) mengungkap bahwa developer properti kecil yang bisa meraup kepercayaan masyarakat, tetap punya peluang cerah pada 2021.

Platform teknologi finansial peer-to-peer (fintech P2P) lending syariah terkhusus proyek properti dengan laman Danasyariah.id ini mengatakan hal tersebut sejalan dengan tren meningkatnya pembelian properti ditambah beragam relaksasi dan mulai meredanya dampak pandemi.

Founder & CEO Danasyariah Taufiq Aljufri pun menjelaskan bagaimana platform memilih dan menilai para developer kecil selaku peminjam dana (borrower) serta cara melihat prospek bisnis mereka.

"Pertanyaan yang sering muncul biasanya, kenapa developer tersebut tidak bisa mendapatkan pendanaan modal dari bank, dan justru memilih alternatif permodalan di P2P? Jawabnya, sebenarnya bisa. Namun, biasanya ada dua hal yang menjadi pertimbangan para developer kecil itu," jelasnya kepada Bisnis, Kamis (25/3/2021).

Dua hal tersebut, di antaranya proses birokrasi pengajuan pendanaannya yang relatif lama dan cenderung komplek dan tak semua perbankan memiliki layanan pendanaan sesuai yang dibutuhkan developer. Misalnya, layanan dana talangan atau bridging dengan tenor pendek antara 2 bulan sampai sekitar 12 bulan.

"Selaku P2P pun kami selalu menjaga agar hanya developer yang feasible saja yang bisa mendapatkan pendanaan melalaui Danasyariah, sehingga dapat dikatakan aman. Dengan kata lain, pendanaan melalui kami itu bukan berarti mendanai proyek yang tidak feasible, tapi proyek feasibel yang tidak terjangkau oleh layanan dari bank dan lembaga keuangan lainnya," tambahnya.

Oleh sebab itu, Taufiq bisa menjamin bahwa developer kecil yang meminjam dana dari Danasyariah layak untuk dipercaya masyarakat. Baik yang tertarik menjadi pendana proyek (lender), maupun yang ingin membeli atau investasi ke proyek properti besutan developer tersebut.

"Apalagi, Danasyariah hanya mendanai properti yang sudah dipesan dan ada pembeli pastinya. Jadi kalau proyek yang belum ada pemesan atau pembelinya, maka proyek itu kami nilai tidak feasible untuk mendapatkan pendanaan," ungkapnya.

Adapun, di era new normal setelah pandemi Covid-19, Danasyariah justru menghadapi tren peningkatan minat masyarakat yang ingin berinvestasi lewat platfom, ditandai peningkatan pemasukan transaksi pendanaan lebih dari 300 persen dibandingkan dengan periode sebelum pandemi.

Selain itu, Danasyariah sejak terdaftar di OJK pada Juli 2018 sampai saat ini sudah menyalurkan dana lebih dari Rp1,25 triliun dari sekitar 60.000 pendana, disalurkan untuk pembiayaan ke sekitar 1.000 unit properti besutan para borrower.

"Alhamdulillah, hampir semua pendana pun sudah mendapatkan hak atas imbal hasilnya dan sudah kembali dana pokoknya. Selain itu, banyak sekali yang melakukan pendanaan berulang," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper