Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mencatat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan pada Februari 2021 sebesar Rp6.401,8 triliun atau tumbuh 10,2% yoy.
Pertumbuhan tersebut lebih rendah atau melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 11,1% yoy.
Berdasarkan laporan Analisis Perkembangan Uang Beredar Februari 2021, perkembangan DPK tersebut terutama dipengaruhi oleh perlambatan tabungan dan deposito baik dalam rupiah maupun valas.
Baca Juga
Berdasarkan golongan nasabah, perlambatan tabungan terjadi pada nasabah korporasi maupun perorangan, sementara itu perlambatan deposito disebabkan oleh nasabah perorangan. Di sisi lain, peningkatan giro menahan perlambatan DPK lebih dalam.
Tabungan tercatat melambat dari 11,8% yoy pada Januari 2021 menjadi 11,2% yoy pada bulan laporan. Sementara itu, simpanan berjangka melambat dari 6,4% yoy pada Januari 2021 menjadi 4,2% yoy sejalan dengan tren penurunan suku bunga simpanan.
Perlambatan tabungan dan simpanan terjadi pada Bank yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Di sisi lain, giro mengalami peningkatan. Giro meningkat dari 19,2% yoy pada Januari 2021 menjadi 20,7% yoy pada Februari 2021, baik dalam valuta rupiah maupun valas, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan.