Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Suku Bunga Kredit Masih Bisa Turun

Sejak Januari 2020 suku bunga acuan BI telah mengalami penurunan sebesar 150 bps dan telah ditransmisikan oleh perbankan sehingga SBDK periode yang sama turun sebesar 101 bps.
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini potensi penurunan suku bunga kredit perbankan masih kuat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan perbankan telah konsisten menurunkan suku bunga kredit sejak beberapa tahun terakhir.

Namun, penurunan tersebut tentu tidak akan dapat langsung diimplementasikan langsung setelah penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia.

"Memang butuh transisi untuk pricing kredit, tapi kami yakin akan secara gradual menurun. Dengan besarnya pertumbuhan kredit akan memberi raung penurunan kredit lebih besar lagi," katanya dalam RDP Komisi XI DPR, Selasa (30/3/2021).

Sejak Januari 2020 suku bunga acuan BI telah mengalami penurunan sebesar 150 bps. Penurunan tersebut telah ditransmisikan oleh perbankan sehingga Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) periode yang sama turun sebesar 101 bps, dari 11,32 persen menjadi 10,32 persen. Selain itu, suku bunga kredit (SBK) turun sebesar 95 bps dari 12,99 persen menjadi 12,03 persen.

Penurunan tersebut berasal dari penurunan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) sebesar 86 bps dari 5,61 persen ke 4,75 persen dan penurunan overhead cost sebesar 29 bps, dari 3,18 persen ke 2,89 persen.

Sementara profit margin dan premi risiko naik masing-masing 14 bps dari 2,53 persen ke 2,68 persen dan 5 bps, dari 1,66 persen ke 1,71 persen. Hal tersebut menunjukkan masih terdapat potensi penurunan SBDK dan SBK dari penurunan profit margin.

Selain itu, suku bunga dana (deposito 12 bulan) juga mengalami penurunan sebesar 122 bps dari 6,87 persen menjadi 5,64 persen.

Dia menyampaikan permintaan kredit saat ini pun sudah mulai membaik. Upaya kolaborasi pemerintah dan komite stabilitas sistem keuangan terbukti efektif mendorong pertumbuhan kredit dari sisi suplai dan permintaan.

"Namun, tren pertumbuhan awal tahun ini memang masih belum terlalu kuat karena belum mampu mengkompensasi penurunan kredit di tahun lalu," katanya.

Adapun, pada Februari 2021 kredit perbankan terkontraksi sebesar -2,15 persen yoy seiring dengan tren pelunasan kredit yang tinggi serta permintaan sektor usaha yang belum pulih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper