Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan asuransi PT Prudential Indonesia menyatakan bahwa saat ini proses hukum sedang berlangsung terkait dengan keluhan nasabahnya.
Sebelumnya dikabarkan bahwa terdapat nasabah Prudential yang mengeluh karena investasi mereka menguap setelah masuk dalam produk unit link atau produk yang menggabungkan asuransi dan investasi.
Dilansir Tempo.co pada Jumat (2/4/2021), Chief Marketing & Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali memberikan respons perseroan melalui keterangan tertulis.
"Terkait dengan keluhan salah satu nasabah serta laporannya kepada pihak kepolisian yang ditayangkan dalam bentuk video di salah satu media online, perlu kami sampaikan bahwa proses hukum sedang berlangsung dan ditangani oleh pihak yang berwajib," katanya.
Luskito menyatakan Prudential Indonesia menghargai sepenuhnya proses investigasi yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk selalu kooperatif terhadap proses tersebut, sesuai dengan peraturan dan prosedur hukum yang berlaku.
Dia melanjutkan, sebagai perusahaan asuransi jiwa yang telah hadir selama 25 tahun di Indonesia, Prudential Indonesia selalu berkomitmen untuk menjalankan bisnis dengan penuh integritas sesuai dengan tata kelola perusahaan, dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.
"Prudential Indonesia berkomitmen untuk selalu mendengarkan nasabah, serta berusaha untuk menyelesaikan keluhan-keluhan yang disampaikan, baik secara lisan maupun melalui tertulis," ujarnya.