Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia meluncurkan Sandbox 2.0 dalam rangka mendorong, memperkuat, dan memperluas inovasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mengakselerasi ekonomi keuangan digital.
Sandbox merupakan ruang uji coba inovasi, khususnya bagi industri sistem pembayaran untuk menguji coba produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnisnya.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan Sandbox 2.0 merupakan penyempurnaan dari regulatory sandbox, di mana Sandbox 2.0 mencakup tiga fungsi.
Pertama, yaitu innovation lab sebagai sarana pengembangan inovasi yang belum digunakan atau telah digunakan di industri sistem pembayaran secara terbatas.
Kedua, industrial sandbox, yaitu sebagai sarana inovasi yang telah digunakan di industri sistem pembayaran dan perlu didorong untuk digunakan secara luas. Kemudian fungsi ketiga, regulatory sandbox sebagai sarana untuk inovasi terhadap kebijakan atau ketentuan sistem pembayaran.
“Guna mempermudah para inovator untuk melakukan inovasinya, BI juga menyediakan fasilitas sarana dan prasarana digital workplace yang mengusung tema digital nusantara,” kata Perry dalam acara Grand Launching Sandbox 2.0, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga
Perry menyampaikan, BI terus berkomitmen mendukung inovasi di bidang sistem pembayaran, sejalan dengan inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.
Pada kesempatan tersebut, BI juga meluncurkan implementasi QR Code Indonesian Standard (QRIS) Customer Presented Mode (CPM), dan melakukan uji coba QRIS Transfer, Tarik, dan Setor (TTS).
Selain itu, BI juga meluncurkan implementasi Microsite Startup Digital, yang merupakan platform berisikan modul-modul panduan melakukan usaha secara digital pada situs resmi BI, https://www.bi.go.id/bliss.