Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bank Aladin Syariah (BANK) Tetap Mau Rights Issue. Kapan?

Bank yang sebelumnya bernama PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk. ini pada awalnya akan meminta persetujuan rencana aksi rights issue pada RUPSLB yang diselenggarakan 7 April 2021.
Annisa Sulistyo Rini
Annisa Sulistyo Rini - Bisnis.com 14 April 2021  |  17:45 WIB
Bank Aladin Syariah (BANK) Tetap Mau Rights Issue. Kapan?
Logo Bank Aladin - aladinbank.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Aladin Syariah Tbk. menyatakan tetap berencana melaksanakan aksi penambahan modal dalam waktu dekat.

Bank yang sebelumnya bernama PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk. ini pada awalnya akan meminta persetujuan rencana aksi rights issue pada RUPSLB yang diselenggarakan pada 7 April 2021.

Namun, urung dilaksanakan karena perseroan belum memenuhi ketentuan POJK 32/2015, yaitu kewajiban penyampaian keterbukaan informasi karena masih dalam proses pembahasan internal manajemen.

Otoritas Bursa pun meminta penjelasan mengenai apakah perseroan tetap berencana melakukan tindakan aksi korporasi dalam waktu dekat.

"Perseroan tetap berencana untuk melakukan tindakan aksi korporasi dalam waktu dekat dalam 1 tahun ke depan," demikian penjelasan manajemen bank dengan kode ticker BANK tersebut kepada BEI pada Rabu (14/4/2021).

Manajemen juga menjelaskan aksi korporasi yang akan dilakukan adalah penambahan modal disetor dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Adapun, hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan pada Rabu (7/4/2021) salah satunya adalah persetujuan perubahan nama Bank Net Indonesia Syariah menjadi Bank Aladin Syariah.

Perubahan nama tersebut akan efektif setelah memperoleh persetujuan dari instansi yang berwenang. RUPSLB juga telah menyetujui untuk mengangkat 4 anggota Direksi dan 1 Presiden Komisaris baru yang akan berlaku efektif setelah dinyatakan lulus fit and proper test dan telah memperoleh surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kelima pejabat baru tersebut adalah Presiden Komisaris (Independen) Nurdiaz Alvin Pattisahusiwa, Presiden Direktur Dyota Marsudi, Direktur Digital Banking Firdila Sari, Direktur Keuangan dan Strategi Willy Hambali, dan Direktur Teknologi Informasi Budi Kusmiantoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

right issue Bank Digital bank net syariah bank aladin syariah
Editor : Annisa Sulistyo Rini

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top