Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembobolan Dana Nasabah Bank BUMN di Makassar, OJK: Hasil Penyidikan Polisi Jadi Acuan

Sebelumnya, diberitakan bahwa uang nasabah milik Sigit Prasetya sebanyak Rp400 juta yang disetor di BRI Unit Toddopuli raib. Dalam kasus tersebut, pihak Bank BRI menolak bertanggung jawab dan menilai kasus tersebut masuk ranah pribadi korban dan mantan karyawan BRI.
Nasabah melakukan transaksi perbankan melalui anjungan tunai manditi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan
Nasabah melakukan transaksi perbankan melalui anjungan tunai manditi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, MAKASSAR - Raibnya saldo nasabah BRI di Kota Makassar atas nama Sigit Prasetya ditetapkan oleh kepolisian dalam ranah tindak kejahatan perbankan. 

Kasus tersebut bermula ketika Sigit menyimpan dana sebesar Rp400 juta melalui BRI Unit Toddopuli pada 2018, namun dana tersebut raib hanya berselang 49 detik terhitung saat penyetoran.

Hilangnya dana tersebut diketahui setelah Sigit hendak mengecek simpanannya pada medio 2019, namun saldo simpanannya nihil padahal tidak pernah melakukan penarikan dana secara langsung.

Dalam perjalanannya, Sigit mengklaim telah berupaya melakukan klarifikasi ke pihak BRI namun tidak memperoleh solusi sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sulsel.

Pada akhirnya, Polda Sulsel pada April 2021 ini diketahui mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait kasus Sigit Prasetya dan telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dimkrimsus) Polda Sulsel. 

Ini sekaligus menepis klaim BRI sebelumnya yang menyebut raibnya dana Sigit merupakan kasus personal antara nasabah dan mantan internal BRI yang dahulu memfasilitasi Sigit menyimpan dana di bank plat merah tersebut.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala OJK Regional 6 Sulampua Moh. Nurdin Subandi bersiap melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal BRI atas terjadinya dugaan pembobolan dana nasabah dengan kategori kejahatan perbankan.

Kendati demikian, lanjut Subandi, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan OJK Pusat yang memiliki kewenangan penuh pada pengawasan terhadap Bank BRI.

“Kita akan dalami kasusnya. Hasil penyidikan dari polisi akan kita jadikan pegangan untuk mengolah kasus ini,” jelas Subandi kepada Bisnis, Rabu (14/4/2021).

Lanjutnya, sebagai langkah awal, OJK lebih dulu akan memediasi pihak Bank BRI dan Sigit sebagai korban.

Sebelumnya dalam kesempatan berbeda, Sigit Prasetya mengatakan penarikan uang Rp400 juta miliknya menggunakan kode teller milik Rika Dwi Merdekawati. 

Hal itu tertera dalam rekening koran dengan kode teller nomor user 3052351. Saat ini, Rika telah diterungku dengan kasus lain, yakni mengambil uang nasabah sebanyak 2,3 miliar.

Sebelumnya, diberitakan bahwa uang nasabah milik Sigit Prasetya sebanyak Rp400 juta yang disetor di BRI Unit Toddopuli raib. Dalam kasus tersebut, pihak Bank BRI menolak bertanggung jawab dan menilai kasus tersebut masuk ranah pribadi korban dan mantan karyawan BRI.

Sigit membantah pernyataan BRI bahwa uang sebanyak Rp400 juta pernah ditarik sebelumnya. Ia menegaskan tak pernah melakukan penarikan uang dengan alasan pembatalan untuk menabung di BRI. 

Bukti transaksi penarikannya dana tersebut, kata sigit, bukan atas namanya. Sigit pun membantah pernyataan pihak BRI yang menyebut kasusnya adalah masalah personal soal utang piutang. 

Seharusnya, kata Sigit, yang memiliki kewenangan mengeluarkan pernyataan bahwa kasusnya adalah kasus utang piutang adalah kepolisian, bukan pihak BRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hamdana Rahman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper