Bisnis.com, JAKARTA – Layanan Syariah LinkAja, uang elektronik pertama berbasis syariah dan satu-satunya di Indonesia sejak diluncurkan pada 14 April 2020, mencatatkan lebih dari 2,5 juta pengguna.
Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengapresiasi penerimaan positif masyarakat terhadap layanan dan produk yang dihadirkan Layanan Syariah LinkAja.
"Terutama terkait donasi, zakat dan sedekah, dan juga untuk memenuhi kebutuhan pembayaran sehari hari mulai dari pembayaran tagihan, transportasi umum maupun ride hailing, pembayaran belanja online, minimarket, dan pasar," jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (16/4/2021).
Layanan Syariah LinkAja masih akan terus mengakselerasi adopsi penggunaan uang elektronik dengan prinsip syariah, sekaligus mengedukasi publik mengenai pentingnya transaksi elektronik bagi kemajuan dan kemudahan hidup masyarakat.
"Pencapaian yang kami raih dalam setahun ini tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak yang percaya bahwa Layanan Syariah LinkAja dapat menghadirkan manfaat terhadap perluasan dan penguatan ekonomi digital syariah yang berdampak pada percepatan peningkatan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia," tambahnya.
Layanan Syariah LinkAja telah digunakan oleh lebih dari 2,5 juta pengguna yang tersebar di seluruh Indonesia dengan peningkatan sebesar lebih dari 700 persen per Maret 2021. Volume transaksi pun mengalami peningkatan lebih dari 600 persen sejak berdiri di bulan April 2020 lalu.
Baca Juga
Menurut Haryati, mayoritas masyarakat melihat Layanan Syariah LinkAja sebagai layanan yang aman, dapat dipercaya, halal, bebas riba dan memudahkan transaksi sehari hari yang sesuai dengan kaidah syariah.
Adapun, usecase yang mendapat perhatian tinggi dari pengguna antara lain produk telekomunikasi, transaksi business to business, transaksi pembayaran pemerintahan (Government to Person), pembayaran online, dan transaksi peer to peer.
Selain itu, tentunya transaksi sosial, di mana Bazarnas pun sempat memberikan penghargaan 'Bazarnas Award' kepada Layanan Syariah LinkAja sebagai 'Mitra Pengumpulan Zakat Terbaik kategori Fintek'
Layanan Syariah LinkAja juga mengembangkan ekosistem halal dengan menggandeng beragam mitra strategis, dan pemerintah daerah dalam mengembangkan transaksi keuangan digital dengan prinsip syariah, di antaranya Aceh, Padang, Palembang, Cirebon, Tasikmalaya, Yogyakarta, Banjarmasin, dan kota-kota lainnya di Indonesia.
"Pembangunan ekosistem syariah juga dilakukan secara luas. Di dalam ekosistem pendidikan Islam, Layanan Syariah LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 60 pesantren, lebih dari 90 Sekolah Islam swasta, lebih dari 10 Universitas Islam," jelasnya.
Layanan Syariah LinkAja bermitra dengan lebih dari 1.600 masjid, dan lebih dari 450 Lembaga Amil Zakat. Layanan Syariah LinkAja pun telah menyentuh 12 komunitas dan organisasi Islam, serta bekerj sama dengan 29 bank daerah, dan dapat digunakan di 21 lokasi wisata religi dan 34 rumah sakit.
Terakhir, layanan syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 1.500 merchant UMKM, dan dapat digunakan di lebih dari 200 pasar tradisional, lebih dari 100 modern ritel lokal, lebih dari 60 toko oleh-oleh, dan lebih dari 1.000 kuliner halal.