Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Ingin Bebas Premi Simpanan? LPS: Ada Syaratnya

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pada dasarnya ruang untuk bebas premi simpanan selalu terbuka.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat konferensi pers secara daring, Selasa (24/11/2020)/LPS
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat konferensi pers secara daring, Selasa (24/11/2020)/LPS

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan sedang mengkaji kebijakan bebas premi simpanan.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pada dasarnya ruang untuk melaksanakan hal tersebut selalu terbuka.

“Perubahan tingkat premi akan dikonsultasikan dengan DPR. Pertimbangan kami, kalau itu bisa berdampak positif bagi perbankan dan pemulihan ekonomi bisa lebih cepat, maka hal itu layak kita tempuh,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (23/4/2021).

Namun, bebas premi tersebut menurutnya ada syaratnya, antara lain bank harus lebih aktif menyalurkan kredit. Dana di perbankan harus benar-benar disalurkan dalam bentuk kredit dan tidak disimpan kembali di Bank Indonesia.

“Jadi, hal itu dulu yang saat ini kami cermati apakah perbankan sudah agresif menyalurkan kredit? Jika perbankan sudah mulai proaktif menyalurkan kreditnya dan sudah mulai mengurangi penempatan dana di BI, maka kami pun akan dengan agresif mengejar kebijakan tersebut,” jelasnya.

Saat ditanyakan apakah kebijakan itu apabila nantinya diterapkan akan berpengaruh bagi kinerja LPS, dia menyatakan dalam ruang lingkup yang lebih luas, kebijakan itu dinilai tidak akan berpengaruh.

Bahkan, menurut Purbaya apabila LPS dapat membantu industri perbankan, maka hal ini akan mengurangi kemungkinan beban resolusi bagi LPS di masa depan.

Menurutnya saat ini pertumbuhan kredit masih negatif, para pelaku usaha belum merasakan penurunan bunga yang cukup signifikan walaupun bunga deposito sudah turun.

Dia mengatakan pemerintah juga akan selalu berusaha untuk terus menumbuhkan optimisme kepada pasar, agar para pelaku bisnis berani mengambil resiko untuk meminjam kembali kepada perbankan.

Ditanya mengenai kinerja LPS saat ini, ia menyatakan kinerja LPS masih cukup baik, mengingat kondisi yang juga menurutnya relatif normal.

“Total aset dan total investasi LPS terus mengalami peningkatan. Per Maret 2021, total aset LPS mencapai Rp148,96 triliun. Tahun ini kami perkirakan apabila tidak ada sesuatu yang istimewa atau perubahan yang sifatnya material, total aset dan cadangan penjaminan LPS diproyeksikan meningkat menjadi Rp160,18 triliun,” katanya.

Menurutnya LPS saat ini melihat tanda positif yang mengindikasikan pergerakan ekonomi ke arah lebih baik, yaitu adanya tren shifting dari simpanan deposito ke bentuk giro.

Hal ini memberikan indikasi bahwa para pelaku ekonomi mulai siap-siap melakukan ekspansi dengan menambah dana yang siap pakai dalam waktu dekat.

"Ini suatu hal yang positif dalam perekonomian kita, jadi kita harus menjaga optimisme masyarakat, agar ekonomi kita betul-betul bisa bergerak lebih cepat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper