Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan strategi rencana aksi dalam mendorong inovasi keuangan digital (IKD) di Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan industri financial technology (fintech) di Indonesia saat ini menghadapi banyak tantangan, termasuk persaingan dengan industri jasa keuangan.
"Fintech menghadapi tantangan, termasuk persaingan dengan industri jasa keuangan seperti perbankan dan pelaku industri BigTech," ujar Nurhaida dalam keterangan resmi, Jumat (7/5/2021).
OJK pun menginisiasi beberapa rencana aksi dalam mendorong IKD yaitu meningkatkan perlindungan konsumen di era digital, termasuk peningkatan literasi keuangan digital dan praktik pengelolaan keluhan
“Termasuk meningkatkan privasi dan perlindungan data konsumen, meningkatkan regulasi dan pengawasan fintech, termasuk penggunaan teknologi regulasi [regtech] dan pengawasannya,” papar Nurhaida
Adapun OJK ingin meningkatkan dialog dan dukungan inovasi, seperti innovation hub, kegiatan knowledge sharing, regulatory sandbox, koordinasi para pelaku di ruang lingkup regional dan global.
“Serta OJK akan fokus pada peningkatan perbaikan praktik industri fintech yang tengah berkembang termasuk pada unsur keamanan siber, pencegahan penipuan, dan manajemen risiko. OJK pun mendukung ekosistem fintech [investment climate],” kata Nurhaida.
OJK juga akan menyediakan dan meningkatkan kegiatan pelatihan bagi sektor fintech dan meningkatkan regulasi capacity building.
“Terakhir OJK juga meningkatkan akses terhadap infrastruktur digital, identitas digital, e-KYC, dan open banking,” tutupnya.