Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

100 Hari Kerja, Direksi BP Jamsostek Targetkan Proses Klaim hanya Satu Hari

Proses klaim BP Jamsostek saat ini masih mencatatkan waktu 5–10 hari, dari pengajuan klaim oleh peserta hingga pembayaran klaim.
Karyawan melintas di dekat logo BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan melintas di dekat logo BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan akan mempercepat proses klaim menjadi satu hari, dari saat ini yang masih membutuhkan waktu hingga 10 hari. Percepatan itu dijanjikan akan dilakukan dalam 100 hari pertama masa kerja jajaran direksi baru.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo dalam diskusi secara daring bersama para pemimpin redaksi media, Senin (10/5/2021). Dia membahas sejumlah isu terkini dari pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, salah satunya terkait pelayanan.

Dia menjabarkan bahwa proses klaim BP Jamsostek saat ini masih mencatatkan waktu 5–10 hari, dari pengajuan klaim oleh peserta hingga pembayaran klaimnya. Menurut Anggoro, proses layanan itu harus dipercepat karena terkait dengan kepuasan peserta, yang nantinya akan memengaruhi minat para pekerja untuk menjadi peserta BP Jamsostek.

"Ini yang kami direksi baru targetkan dalam waktu 100 hari, harus same day service. Sehingga ada good news bagi peserta kalau ikut asuransi, ikut BPJS Ketenagakerjaan klaimnya gampang," ujar Anggoro pada Senin (10/5/2021).

Anggoro dan jajaran manajemen BPJS Ketenagakerjaan dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (22/2/2021). Artinya, hari ke-100 masa jabatan jajaran direksi jatuh pada Juni 2021 atau bulan depan.

Menurutnya, percepatan itu dilakukan melalui pengembangan sistem teknologi informasi di BP Jamsostek. Salah satunya melalui pengembangan aplikasi BPJSTKU atau Mobile Jamsostek, yang akan didesain menjadi aplikasi berbasis end-to-end sehingga seluruh layanan, mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran, hingga pencairan klaim dapat dilakukan melalui satu aplikasi.

Selain itu, isu kecepatan pelayanan klaimakan menghadapi potensi kenaikan pengajuan klaim pada tahun depan. Anggoro memperkirakan berlakunya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang masih terjadi akan meningkatkan pengajuan klaim dari para pekerja.

"Tahun ini kemampuan layanan kami 2,5 juta klaim per tahun, dengan yang ada 325 outlet. Tahun depan kami perkirakan dengan adanya JKP dan klaim Jaminan Hari Tua [JHT] yang masih tinggi klaim akan mencapai 10 juta per tahun, dan itu tidak mungkin kami lakukan dengan menambah kantor cabang, harus digitalisasi," ujar Anggoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper