Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Holding Ultra Mikro Bantu Jaga Stabilitas Pelaku Usaha

Kondisi ekonomi masih perlu menjadi perhatian di tengah masa pandemi tahun ini. Kinerja pelaku UMKM pun masih tetap perlu dijaga agar stabilitas dan momentum perbaikannya dapat cepat terwujud tahun ini.
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Pembentukan holding BUMN untuk sektor ultra mikro dinilai akan menjadi momentum perbaikan kinerja pelaku usaha di tengah ketidakpastian akibat dampak pandemi yang sudah berlangsung memasuki tahun kedua.

Adapun, tiga entitas BUMN yang akan masuk ke dalam holding ultra mikro ini yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) sekaligus Direktur Eksekutif Next Policy Fithra Faisal Hastiadi mengatakan kondisi ekonomi masih perlu menjadi perhatian di tengah masa pandemi tahun ini. Kinerja pelaku UMKM pun masih tetap perlu dijaga agar stabilitas dan momentum perbaikannya dapat cepat terwujud tahun ini.

Menurutnya, kabar pembentukan holding yang mendekati rampung dapat menjadi sentimen sangat baik. "Memang ini harus jadi target terutama post-pandemi, di mana mereka [pelaku usaha] mengalami tekanan cukup dalam. Kinerja mereka harus dapat dijaga dan dipulihkan dengan cepat. Holding ini upaya yang sangat baik," sebutnya dalam keterangan resmi pada Kamis (20/5/2021)

Sebelumnya, harapan agar penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur pendirian holding BUMN ultra mikro harus segera dilakukan, disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan. 

Menurut Satria Aji, pembentukan holding yang melibatkan beberapa perusahaan pelat merah dibutuhkan guna meningkatkan integrasi serta efektivitas kerja BUMN.

"Ini akan membuat konsolidasi BUMN jadi lebih rapi. Saya setuju kalau regulasi (PP) itu perlu diformulasikan secara cepat karena saat ini kita punya banyak BUMN," kata Aji dalam keterangan resmi. 

Berdasarkan draft PP yang beredar, disebutkan kedua perusahaan yakni Pegadaian dan PNM nantinya akan tetap mendapat perlakuan yang sama seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), meski statusnya berubah menajdi perseroan terbatas.

Lebih lanjut Faisal menyampaikan Pegadaian dan PNM mampu melakukan pendampingan pada segmen ultra mikro lebih intensif dengan payung holding. Kemampuan BRI yang kuat dalam permodalan dan likuiditas pun dapat meningkatkan kinerja Pegadaian dan PNM secara langsung dalam melakukan pendampingan.

"Terlebih, integrasi data dari holding tersebut tentu akan mampu menangkap banyak potensi pertumbuhan ultra mikro berkualitas di tahun ini,” jelas Faisal.

Dalam kesempatan terpisah, Ekonom Senior Indef Aviliani mengungkapkan ekosistem holding ultra mikro dipandang akan sangat efektif untuk mendorong masyarakat dalam membuka usaha, demi kemandirian dan keberlangsungan ekonomi nasional.

Aviliani menjelaskan saat ini minat masyarakat untuk membangun usaha sendiri semakin besar. Hanya saja, ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan yang tersedia saat ini masih belum terintegrasi secara baik.

Karena itu, negara harus mampu menyediakan wadah jasa keuangan yang andal agar mampu merawat dan menumbuhkembangkan usaha masyarakat kelas bawah. "Holding ultra mikro ini akan mampu menjadi entry point seseorang yang menjadi wirausaha sehingga harus dirawat dan didukung," sebutnya.

Aviliani menyampaikan model bisnis di ekosistem ultra mikro tak sekadar pembiayaan tetapi juga pemberdayaan. Bank BRI, Pegadaian, dan PNM mampu membagi tugas lebih baik dalam merawat kinerja pelaku ultra mikro.

PNM akan tetap fokus melaksanakan tugas pemberdayaan, sedangkan Bank BRI akan mampu mendukung pembiayaannya dengan cost of fund yang sudah sangat rendah. Sementara itu, Pegadaian akan mampu mendukung pelaku ultra mikro pada saat kebutuhan pengembangan usaha mulai meningkat.

"Ketika proses ini berjalan lancar, maka Indonesia akan mampu mencetak wirausahawan baru dalam jumlah besar," katanya. Lebih lanjut, hal ini pun akan mampu merubah pola pikir masyarakat yang saat ini masih sangat tergantung pada penyerapan tenaga kerja pelaku usaha besar.

"Pola pikir masyarakat pun akan berubah dari mencari pekerjaan menjadi penyedia lapangan kerja. Ini sangat relevan di tengah lonjakan pengangguran akibat pandemi," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Khadijah Shahnaz
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper