Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahas Pergantian Direksi dan Rights Issue, Bank Bukopin (BBKP) RUPST 17 Juni 2020

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Selasa (25/5/2021), ada tujuh agenda dalam RUPST. Di antaranya, perubahan susunan pengurus perseroan dan rencana penambahan permodalan lewat penawaran umum terbatas (PUT). 
Bank KB Kookmin secara resmi mengubah nama dan logo anak perusahaan Bank Bukopin di Indonesia serta meluncurkan kampanye iklan dengan menggandeng global star kenamaan asal Korea Selatan yaitu BTS. /Dok. KB Bukopin
Bank KB Kookmin secara resmi mengubah nama dan logo anak perusahaan Bank Bukopin di Indonesia serta meluncurkan kampanye iklan dengan menggandeng global star kenamaan asal Korea Selatan yaitu BTS. /Dok. KB Bukopin

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank KB Bukopin Tbk. akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 17 Juni 2021 pukul 09.30 WIB di Jakarta.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Selasa (25/5/2021), ada tujuh agenda dalam RUPST. Di antaranya, perubahan susunan pengurus perseroan dan rencana penambahan permodalan lewat penawaran umum terbatas (PUT). 

Agenda pertama membahas persetujuan atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan pengesahan atas laporan keuangan konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

Agenda kedua akan membahas penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Pemeriksaan laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021 beserta penetapan honorariumnya. Agenda ketiga membahas persetujuan penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Selanjutnya, agenda keempat membahas laporan realisasi penggunaan dana penawaran umum terbatas V (“PUT V”) Tahun 2020, dan agenda kelima membahas perubahan dan penetapan kembali anggaran dasar.

Kemudian agenda keenam akan membahas perubahan susunan pengurus perseroan. Terakhir, agenda ketujuh akan membahas persetujuan penambahan modal melalui penawaran umum terbatas VI dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (“PUT VI”).

Bank KB Bukopin menyampaikan yang berhak menghadiri atau mewakili dan memberikan suara dalam rapat tersebut adalah pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada penutupan Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 24 Mei 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Khadijah Shahnaz
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper