Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan mikro pelat merah PT Permodalan Nasional Madani (Persero) menggelar penawaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I 2021 sebesar Rp2 triliun.
Berdasarkan prospektus ringkas PNM, masa penawaran awal akan berlangsung hingga 23 Juni 2021, sementara penawaran umum akan berlangsung mulai 2-5 Juli 2021, kemudian distribusi per 8 Juli 2021.
EVP Keuangan dan Operasional PNM Sunar Basuki menjelaskan bahwa hal ini menilik semakin besarnya kebutuhan penyaluran pembiayaan syariah seiring pertumbuhan jumlah nasabah PNM, yang per April 2021 mencapai 9,4 juta nasabah.
Baca Juga : Masa Pandemi, Jumlah Nasabah PNM Melonjak |
---|
"Penerbitan sukuk digunakan untuk pembiayaan syariah yang saat ini tumbuh pesat. Terlebih, total kebutuhan pendanaan dengan pertumbuhan kami yang pesat, diperkirakan mencapai Rp21 triliun sepanjang 2021," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (11/6/2021).
Seperti diketahui, PNM sudah sejak lama mengandalkan sumber pendanaan dari pasar modal dengan porsi pendanaan sepanjang 2020 mencapai 59 persen, sisanya perbankan 28 persen, dan modal dari pemerintah 13 persen.
Selain penawaran baru ini, perusahaan yang memiliki produk bertajuk Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) ini pun akan menggelar beberapa penerbitan surat utang sampai akhir 2021. Antara lain, obligasi berkelanjutan IV senilai Rp3 triliun, Sukuk Mudharabah V senilai Rp3 triliun, dan KIK-EBA 2021 Rp500 miliar.
Sementara surat utang yang berhasil PNM terbitkan, di antaranya Sukuk Mudharabah IV 2020 Seri A Rp712 miliar, Seri B Rp780 miliar, Seri D Rp308 miliar, serta PUB III Tahap V 2021 senilai Rp666,2 miliar.
"Kami yakin kondisi pasar mendukung, karena buktinya PUB III tahap V kemarin oversubscribed sampai 6 kali. Namun, sukuk kami utamakan melihat tren banyak nasabah yang memilih produk pembiayaan berbasis syariah," tambahnya.