Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini Batas Akhir Perdagangan HMETD Bank IBK Indonesia (AGRS)

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan masa perdagangan HMETD Bank IBK atau AGRS-R berlangsung pada tanggal 15 Juni 2021 - 28 Juni 2021.
Presiden IBK Kim Do Jin (kedua kanan) bersama Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang Beom (tengah), Duta Besar Korea Selatan untuk Asean Lim Sung Nam (kanan), Standing Commissioner Financial Services Commission (FSC) Choi Hoon dan Hojeon Chairman, Park Yong Chul saat acara peluncuran IBK Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/9/2019). - Bisnis/Abdullah Azzam
Presiden IBK Kim Do Jin (kedua kanan) bersama Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang Beom (tengah), Duta Besar Korea Selatan untuk Asean Lim Sung Nam (kanan), Standing Commissioner Financial Services Commission (FSC) Choi Hoon dan Hojeon Chairman, Park Yong Chul saat acara peluncuran IBK Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/9/2019). - Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan batas akhir perdagangan HMETD PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS).

Berdasarkan keterbukaan informasi pada Senin (28/6/2021), BEI mengingatkan masa perdagangan HMETD Bank IBK atau AGRS-R berlangsung pada tanggal 15 Juni 2021 - 28 Juni 2021.

"Terhitung mulai Tanggal 29 Juni 2021, AGRS-R tidak lagi diperdagangkan dan Efek tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di Bursa Efek Indonesia," papar keterbukaan informasi tersebut.

Adapun dalam prospektus yang dirilis pertengahan Maret lalu, Bank IBK telah menetapkan harga pelaksanaan HMETD ditawarkan sebesar Rp170, sehingga jumlah dana yang diperoleh dari PUT III dalam rangka penerbitan HMETD seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1,24 triliun.

Dana yang diperoleh dari PUT III akan digunakan untuk penambahan modal dalam rangka modal kerja bank, di mana seluruhnya untuk penyaluran kredit.

Setiap pemegang 20 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 15 April 2021 pukul 16.00 WIB, berhak atas 12 HMETD.

Industrial Bank of Korea (IBK) selaku pemegang saham utama akan melaksanakan sebagian haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PUT III ini, sampai dengan Rp999,99 miliar atau 5,88 miliar saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper