Bisnis.com, JAKARTA — Terus meningkatnya kasus Covid-19 membuat perusahaan-perusahaan asuransi meningkatkan cakupan manfaat, dengan memberikan klaim terkait Covid-19 bagi para nasabahnya.
Nilai klaim akibat paparan virus itu pun dinilai akan terus meningkat, tapi di sisi lain berpotensi memperkuat bisnis asuransi.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 saat ini masih dalam kondisi yang belum membaik.
Menurutnya, para akademisi dan ahli pun memperkirakan virus corona akan tetap ada atau tidak akan hilang, sehingga membutuhkan usaha besar untuk menekan dampaknya.
Dalam kondisi tersebut, menurut Togar, tidak heran jika perusahaan-perusahaan asuransi membuat produk yang terkait dengan Covid-19. Risiko penyebaran virus itu menurutnya akan tidak akan terjadi dalam jangka waktu pendek sehingga proteksi asuransi akan menjadi aspek penting.
"Industri membuat produk-produk dan manfaat terkait Covid-19, agar masyarakat juga bisa tenang. Di sisi lain juga kan meringankan beban pemerintah," ujar Togar kepada Bisnis, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga
Pembayaran klaim terkait Covid-19 oleh industri asuransi dinilai dapat meringankan beban pemerintah karena biaya perawatan pasien di luar rumah sakit rujukan pemerintah dapat ditanggung oleh asuransi. Selain itu, risiko penghasilan yang hilang selama proses perawatan atau isolasi mandiri pun dapat ditutup oleh manfaat asuransi.
Togar menilai bahwa terus bertambahnya jumlah perusahaan asuransi yang memproteksi risiko Covid-19 dapat memengaruhi klaim yang dibayarkan industri.
Sementara itu, dari sisi premi, beberapa perusahaan asuransi tidak mengenakan premi tambahan bagi nasabahnya meskipun terdapat perluasan cakupan manfaat terkait Covid-19.
AAJI mencatat bahwa dalam kurun Maret 2020–Februari 2021, klaim terkait Covid-19 yang dibayarkan industri asuransi jiwa mencapai Rp1,46 triliun. Jumlah klaim itu berpotensi meningkat pada tahun ini seiring kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan, salah satunya karena penyebaran varian delta.
"Perlu dicermati bahwa peningkatan klaim tidak dilihat dari jumlah jenis produknya, tapi dari jumlah pemegang polisnya. Makin banyak yang beli, kemungkinan klaim juga naik," ujar Togar.
Meskipun begitu, dia melihat bahwa pemberian manfaat tambahan terkait Covid-19 bagi nasabah berpotensi membawa keuntungan bagi industri asuransi.
Dari sisi top line, perusahaan asuransi memang berpotensi memperoleh pendapatan yang lebih besar karena semakin banyak orang berasuransi, tetapi yang paling utama adalah bagaimana kepercayaan terhadap industri asuransi semakin kuat.
"Betul, secara underwriting ada potensi yang baik. Namun, ini momen yang tepat menurut saya untuk memperkuat kepercayaan terhadap asuransi, karena bisa saja dua atau tiga tahun lagi orang sudah lupa situasi saat ini," ujar Togar.