Bisnis.com, JAKARTA — Keberadaan asuransi dinilai menjadi sangat penting di tengah meningkatnya risiko akibat pandemi Covid-19. Asuransi dapat memproteksi risiko finansial yang mungkin muncul saat terkena penyakit, terlebih jika memerlukan perawatan intensif.
Barangkali tak pernah terbayangkan oleh Syamsul Hariadi bahwa dirinya akan terjangkit Covid-19. Pada awal November 2020 dia dinyatakan positif hingga harus dirawat di rumah sakit selama 27 hari.
Warga Surabaya, Jawa Timur itu bahkan sempat mengalami koma selama 13 hari saat terjangkit Covid-19. Dia kembali sadar pada pertengahan November, tetapi saat kondisinya berangsur pulih tagihan biaya rumah sakit memenuhi isi kepalanya, padahal sedang berada dalam masa penyembuhan.
“Istri saya juga terkena Covid-19 dan harus dirawat sekitar enam hari di rumah sakit,” ujar Syamsul yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS), Selasa (3/8/2021).
Dia sempat menghubungi beberapa rekan kerja dan keluarganya untuk mendapatkan pinjaman, jaga-jaga jika tidak mampu membayar biaya rumah sakit. Saat itu, Syamsul belum mengetahui berapa biaya perawatan yang akan dibebankan kepada dia dan istrinya.
Saat dinyatakan positif Covid-19, Syamsul sebenarnya sudah memiliki produk Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera Syariah dari PT AXA Mandiri Financial Services. Namun, dia khawatir atas tagihan yang akan muncul karena kepesertaannya di asuransi baru berjalan sekitar dua bulan saat itu dan belum pernah melakukan klaim.
“Saat diperbolehkan pulang dan melakukan pembayaran di kasir, istri saya sangat kaget karena ternyata biaya rumah sakit mencapai Rp500 jutaan lebih, tetapi alhamdulillah sebagian besar biaya, yaitu sekitar lebih dari Rp466 juta ditanggung oleh AXA Mandiri,” tuturnya.
Menurutnya, penyebaran Covid-19 yang sangat cepat saat ini, membuat Syamsul sebagai kepala keluarga memiliki tanggung jawab untuk melindungi anggota keluarganya dari berbagai risiko kesehatan. Proteksi dinilai dapat menjaga keuangan yang stabil bagi keluarga.
Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma menjelaskan bahwa Covid-19 sebagai pandemi termasuk kejadian yang dikecualikan dalam polis asuransi. Namun, banyak perusahaan asuransi yang berkomitmen untuk tetap membayarkan klaim Covid-19 kepada nasabahnya, salah satunya AXA Mandiri.
Menurut Handojo, pihaknya memberikan manfaat perlindungan jiwa dan kesehatan akibat Covid-19 kepada nasabahnya senilai lebih dari Rp15 miliar sepanjang 2020. Pandemi belum menunjukkan tanda akan mereda sehingga perlindungan menjadi salah satu aspek penting.
“Dari sisi perusahaan penyedia jasa perlindungan asuransi, kami selalu siap mendampingi nasabah, khususnya dalam masa penuh ketidakpastian seperti ini. Sejak awal pandemi kami berkomitmen untuk memberikan manfaat perlindungan melalui polis asuransi jiwa dan kesehatan sebagai salah satu wujud peran kami sebagai mitra nasabah,” ujar Handojo pada Selasa (3/8/2021).
Tak hanya AXA Mandiri, BNI Life juga membayarkan klaim terkait Covid-19, dengan nilai lebih dari Rp189 miliar. Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan menjelaskan bahwa selama semester I/2021 pihaknya membayarkan uang pertanggungan klaim kesehatan dan kematian lebih dari Rp390 miliar.
Adapun, pembayaran uang pertanggungan terkait Covid-19 mencapai lebih dari Rp189 miliar selama pandemi berlangsung atau sejak 2020. Eben menjelaskan bahwa terus meningkatnya kasus Covid-19 membuat klaim terkait paparan virus itu pun mengalami kenaikan.
"Peningkatan angka klaim asuransi terkait Covid-19 menggambarkan betapa pentingnya memiliki proteksi asuransi di tengah pandemi yang belum kunjung usai," ujar Eben pada Senin (26/7/2021) melalui keterangan resmi.
Dari total klaim BNI Life terkait Covid-19 itu, sebesar Rp105,6 miliar atau 56 persen di antaranya merupakan klaim meninggal dunia, sedangkan Rp83,7 miliar lainnya atau 44 persen merupakan klaim manfaat kesehatan.
Eben menjelaskan bahwa pihaknya berharap semakin banyak masyarakat yang paham akan pentingnya memiliki asuransi, khususnya di tengah pandemi Covid-19. Keberadaan asuransi dinilai dapat melindungi keluarga dari risiko finansial akibat ancaman kesehatan.