Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) bersedia memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi atas kasus dugaan pembobolan rekening nasabah Jenius.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (4/8/2021), Bank BTPN menyampaikan jika perseroan menyanggupi panggilan kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam membantu nasabah Jenius atas nama Wirawan A. Chandra serta kepolisian melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku penipuan.
"Perseroan dengan ini perlu menyampaikan kembali bahwa keamanan nasabah merupakan prioritas utama perseroan, karenanya perseroan telah menerapkan tingkat keamanan berlapis dengan teknologi terkini," demikian disampaikan dalam surat yang ditandatangani Corporate Secretary BTPN Eneng Yulie Andriani dalam keterbukaan informasi BEI.
BTPN pun kembali mengimbau kepada nasabah agar selalu waspada terhadap oknum yang menyalahgunakan kesempatan dengan modus kejahatan yang beragam.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada waktu mendatang, maka harus terdapat upaya bersama antara Jenius dengan nasabah.
Oleh karena itu, BTPN senantiasa mengingatkan kembali nasabah untuk tidak memberikan informasi yang bersifat rahasia seperti PIN, password, email, One Time Password (OTP), dan data di aplikasi serta kartu Jenius dalam bentuk apapun termasuk melalui tautan tidak resmi kepada pihak lain, maupun pihak Jenius.
Adapun, dampak atas kejadian tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha disebutkan pemberitaan negatif yang dapat merugikan reputasi perusahaan.
Sebelumnya, diberitakan Wirawan A. Chandra menceritakan kasus dugaan pembobolan rekening ini di laman facebook pribadinya pada Kamis (22/7/2021). Adapun modus penipuan tersebut melalui nomor WhatsApp +1(225) 240-1221 yang mengaku sebagai call center Jenius.
Dalam panggilan WA tersebut, pelaku meminta Wirawan untuk mengisi mengisi formulir pada situs jeniusbtpn.com untuk menyesuaikan tarif Feesible.
Ketika Wirawan mengecek email dari Jenius BTPN, telah terjadi transfer puluhan juta rupiah ke rekening milik Nur Baithirifka Kurniawati dan ratusan juta rupiah ke rekening sesama Jenius BTPN milik Sri Restuti Wulandari.