Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi jiwa membukukan premi Rp104,54 triliun pada semester I/2021, tumbuh optimal setelah sempat tertekan pada tahun lalu akibat pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT MNC Life Febriyani Sjofjan Yahya dalam acara peluncuran MotionInsure, layanan asuransi digital perseroan pada Rabu (18/8/2021). Dia menjelaskan bahwa kondisi bisnis asuransi saat ini telah tumbuh dengan baik.
Febriyani mengutip data terbaru dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) periode Januari–Juni 2021, yakni perolehan premi industri mencapai Rp104,54 triliun. Jumlah itu tumbuh hingga 19,4 persen (year-on-year/yoy) dari sebelumnya senilai Rp87,47 triliun.
"Pertumbuhan premi asuransi, kita lihat dari tiga tahun belakang, lihat angkanya, kenaikan pembelian produk asuransi [pada semester I/2021] sebesar 19,4 persen," ujar Febriyani pada Rabu (18/8/2021).
Pertumbuhan pada tahun ini tercatat meningkat signifikan dibandingkan dengan capaian tahun lalu. Pada semester I/2020, perolehan premi industri asuransi jiwa tumbuh tipis 0,83 persen (yoy) dari semester I/2019 senilai Rp86,75 triliun.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa perolehan premi industri asuransi jiwa pada Januari–Juni 2021 mencapai Rp94,01 triliun. Jumlahnya tumbuh 18,37 persen (yoy) dari sebelumnya Rp79,4 triliun.
Terdapat perbedaan metode pencatatan akun antara data premi yang disuguhkan AAJI dengan OJK sehingga nilainya berbeda. Terlepas dari hal tersebut, kedua data menunjukkan tren yang sama, juga angka pertumbuhan kinerja dengan selisih tipis.
Febriyani menjelaskan bahwa pertumbuhan kinerja industri dapat disambut dengan pengembangan layanan asuransi digital. Saat ini, adaptasi digital terjadi dengan masif sehingga pemasaran proteksi secara online perlu digalakkan perusahaan asuransi.
"Masyarakat tertarik membeli asuransi secara digital karena aplikasi mudah digunakan, premi yang sangat terjangkau, produk asuransi yang relatif sederhana, dan ketentuan polis yang mudah dipahami," ujarnya.