Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) telah menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU pada 800.000 pekerja dengan nilai Rp800 miliar, yang dilakukan dalam dua batch yakni 11 dan 21 Agustus 2021.
Adapun, nilai bantuan subsidi upah yang disalurkan sebesar Rp 1 juta per pekerja untuk periode dua bulan yaitu Agustus dan September.
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan saat ini pihaknya sedang memproses penyaluran BSU batch ketiga bagi penerima dengan pembukaan rekening baru sebanyak 324.545.
“Atas rekening tabungan baru yang telah terbentuk, selanjutnya oleh Kemenaker akan diverifikasi. Setelah itu Bank Mandiri akan menyalurkan dana BSU kepada penerima BSU yang lolos verifikasi Kemenaker,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (5/9/2021).
Rohan melanjutkan komitmen kuat perseroan pada program BSU dilatarbelakangi keinginan Bank Mandiri untuk menyukseskan agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini guna menjaga momentum laju pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi pandemi Covid-19
Program BSU diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan melibatkan beberapa institusi lainnya seperti BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data penerima bantuan, dan anggota Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara sebagai bank penyalur.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Idah Fauziah didampingi Regional CEO Bank Mandiri VII/Jawa 2 Dessy Wahyuni dalam kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/8/2021), mengunjungi beberapa penerima BSU yang disalurkan Himbara.
Menaker turut bertatap muka dan berdialog dengan penerima BSU. Khusus untuk Semarang, total dana BSU yang telah disalurkan Bank Mandiri pada tahun 2021 sebanyak 72 Miliar.
Sejak diluncurkan pada pertengahan lalu 2020 Bank Mandiri bersama Himbara lainnya telah menyalurkan total bantuan subsidi upah kepada 10,2 juta pekerja di seluruh Indonesia dengan total nilai penyaluran bantuan sebesar Rp 12,26 triliun.
Pada 2021, Himbara kembali berpartispasi dalam penyaluran Bantuan gaji/upah yang rencananya akan disalurkan kepada 8,7 juta pekerja di seluruh Indonesia dengan total nilai penyaluran bantuan sebesar Rp 8,7 triliun.