Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC) berencana mengembangkan produk dan layanan berbasis digital, yang berorientasi pada customer experience atau pengalaman nasabah.
Direktur Utama Bank Victoria Ahmad Fajar menuturkan bahwa perseroan bakal memperkuat layanan mobile banking dan internet banking yang akan menjadi satu leverage aplikasi. Langkah ini dilakukan agar BVIC dapat sejajar dengan bank-bank besar lainnya.
“Mungkin mobile banking yang akan kami keluarkan juga ingin berjajar dengan bank-bank besar yang sudah mengeluarkan super apps-nya,” ujar Ahmad Fajar dalam paparan publik yang digelar secara virtual, Jumat (10/9/2021).
Dia juga mengatakan BVIC akan bekerja sama dengan ekosistem digital, seperti e-commerce, sistem pembayaran, atau dengan perusahaan finansial teknologi (fintek).
Menurutnya, dalam digital onboarding yang sedang berjalan, BVIC berkolaborasi dengan salah satu sistem pembayaran atau dengan e-commerce. Meski tidak menjelaskan secara rinci, Ahmad mengatakan upaya itu dilakukan untuk memudahkan transaksi nasabah.
Seiring dengan rencana tersebut, Bank Victoria akan meningkatkan kapabilitas infrastruktur teknologi informasi yang mumpuni. Harapannya, hal tersebut menjadi pondasi atau kerangka kerja yang kuat untuk mendukung proses digitalisasi proses bisnis dan operasional.
Baca Juga
Rusli Lim, Wakil Direktur Utama Bank Victoria, mengatakan bahwa selaras dengan proses digitalisasi tersebut, BVIC menyiapkan capital expenditure atau Capex teknologi informasi sebesar Rp100 miliar untuk jangka waktu 3 – 5 tahun ke depan.
Di sisi lain, BVIC berencana untuk menambah modal inti minimum (MIM) sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi Rp3 triliun pada 2022.
Target itu akan dipenuhi melalui penerbitan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue serta divestasi anak perusahaan, PT Bank Victoria Syariah.
Saat ini, Bank Victoria masuk dalam kategori BUKU II dengan modal inti Rp1,7 triliun. Namun, berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, MIM bank umum harus berada di posisi Rp3 triliun pada akhir 2022.
Rights issue tahun ini telah masuk dalam rencana bisnis bank (RBB) dan dipastikan akan digelar pada kuartal IV 2021. Aksi korporasi tersebut akan dilakukan hingga 2022.